Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP41484192
Rincian Aduan
LGWP41484192
Lampiran
Disposisi
Rabu, 21 Juni 2023 - 11:45 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 21 Juni 2023 - 12:10 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih, laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Progress
Rabu, 21 Juni 2023 - 15:49 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah kami teruskan ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti
Selesai
Selasa, 01 Agustus 2023 - 11:24 WIBKabupaten Klaten
Zonasi khusus itu adalah jalur zonasi yang diperuntukkan untuk desa tertentu yang berada di wilayah terjauh (blank area) dan apabila mendaftar melalui jalur zonasi umum pasti akan kalah dengan yang paling terdekat. Zonasi khusus dibuat berdasarkan hasil evaluasi Tahun 2022 dan terdapat 26 desa yang diputuskan masuk dalam zonasi khusus berdasarkan Perbup Klaten Nomor 420/183 Tahun 2023 tentang Zona Sekolah Dalam Rangka PPDB. Dan zonasi khusus tidak ada kaitannya dengan keluarga kategori ekonomi mampu ataupun tidak mampu. Terima kasih