Rincian Aduan : LGWP41399091

Disposisi Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 11 Sep 2024

Salam Sejahtera, Saya ingin melaporkan laporan saya bulan lalu tentang laporan dari anak anak yang bimbel di tempat saya bahwa guru mereka yang bernama "Bu Tika" dari SD N 1 Pelumutan, Kemangkon , Purbalingga, selalu bersikap diskriminatif dan suka merendahkan anak anak. Bahkan dia selalu menjelek-jelekan anak- anak yang ikut bimbel di tempat saya, bahkan sampai memberikan nilai yang lebih rendah dari anak lain yang padahal anak-anak tersebut pantas mendapatkan nilai tinggi. Hal ini tidak terjadi satu dua kali, tetapi sudah berkali-kali dan tidak hanya satu anak yang melaporkan tapi hampir dari setiap jenjang. Bahkan ada salah satu anak yang memiliki disleksia direndahkan oleh guru tersebut di depan banyak murid. Hal ini bertentangan dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, pasal 1 ayat 12, 15, dan 15a tentang Hak Anak, Perlindungan Khusus, dan Kekerasan terhadap anak. Saya tidak punya bukti fisik, hanya dari cerita anak-anak dan orang tua. Tetapi kalau ada lebih dari 3 orang yang bersaksi berarti bukti tersebut adalah sah dan benar terjadi. Mohon untuk Dinas Pendidikan dan Komnas HAM mengusut masalah ini, karena saya tidak mau masa depan anak-anak di desa saya terancam. Karena mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanah konstitusi dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Minggu lalu saya sudah bertemu dengan pihak terkait tetapi sepertinya pelaku masih belum berubah dan makin berani kepada anak anak. Kalau boleh saya ingin bertemu dengan pihak dinas pendidikan, entah itu dari dinas pendidikan purbalingga atau jawa tengah untuk membicarakan kasus ini. karena kasus ini sudah terjadi bertahun tahun dan banyak sekali anak anak dan orang tua murid yang resah terhadap guru tersebut. saya siap mempertanggung jawabkan laporan saya, mulai dari saksi dan korban. karena memang untuk bukti fisik kami tidak punya, tetapi untuk saksi dan korban banyak yang bersedia memberikan keterangan. dan laporan saya bukan laporan main main. saya bisa saja menaikan laporan ini ke meja hijau. tetapi saya ingin diskusi terbuka terlebih dahulu dengan pihak dinas pendidikan sebagai badan yang menaungi guru. saya tidak mau masa depan anak anak di kampung saya tercemar dan rusak, karena luka mental sangat sulit disembuhkan. Saya tunggu tangapannya dari dinas terakit untuk kelanjutannya. Hormat saya Dionisius Inti De Intipunku 082243363113 dionisius9ku@gmail.com

0 Orang Menandai Aduan Ini