Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP41380125

Rincian Aduan

LGWP41380125

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
15 Dec 2025
0 ditandai

Spanduk larangan truk masuk di Jl Mr moch ichsan depan Lapas kedungpane rusak dan belum diganti

Disposisi

Senin, 15 Desember 2025 - 09:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 15 Desember 2025 - 10:44 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:26 WIB

Kota Semarang

terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti

Selesai

Rabu, 04 Februari 2026 - 09:10 WIB

Kota Semarang

Terkait informasi tersebut, telah dilakukan pelepasan sekaligus pembongkaran rambu dimaksud. Adapun rambu tersebut merupakan rambu F yang berfungsi sebagai rambu informasi jalan serta informasi muatan. Terima kasih atas informasinya.