Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP41346913
KABUPATEN GROBOGAN, 26 Jan 2020
Hari ini Ibu saya masuk ke RSI Purwodadi dengan BPJS (keadaan pasien darurat) ditolak dengan alasan kamar penuh, dan pindah ke RSU Dr. Soedjati Purwodadi dan BPJS kelas 2 tidak bisa dipakai, dengan alasan analisa dokter : pasien tidak dalam kondisi kategori kegawat daruratan. Padahal kondisi pasien sudah lemas dan butuh perawatan segera. Sudah masuk ruangan, dengan status umum, pelayanan kelas 2 sangat buruk, tidak diberi selimut dengan alasan habis, piring kotor bekas pasien di tumpuk di meja pasien tidak dibersihkan. Apakah tidak ada kontrol dan monitoring berkala mengenai pelayanan di rumah sakit pemerintah? Dan apakah tidak ada tekanan dari pemerintah daerah kepada rumah sakit pemerintah untuk memberikan pelayanan yang sesuai kepada peserta BPJS yang selama ini berkontribusi melalui iuran wajib bulanan kepada negara? Mohon tindak lanjut, Sekedar informasi, pasien atas nama Siswati Pangestuti.
Disposisi
Minggu, 26 Januari 2020 - 17:23 WIB
Admin Gubernuran
Progress
Senin, 27 Januari 2020 - 09:38 WIB
BPJS Kesehatan
Selesai
Senin, 27 Januari 2020 - 09:38 WIB
BPJS Kesehatan
Verifikasi
Senin, 27 Januari 2020 - 15:53 WIB
BPJS Kesehatan