Rincian Aduan : LGWP41208570

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 23 Jul 2020

Bismillah, bapak gubernur yg semoga Selalu diberkahi Alloh, mohon maaf mau menanyakan perihal akte dan KK. Sejak 13 maret 2020 kami memasukkan data untuk merubah KK dan sekaligus membuat akte untuk anak kami yang ke 2. Kami dr kel. Kranggan, Kec. Polanharjo, Kab Klaten. Kami sudah ke dukcapil kab klaten akan tetapi tidak melayani tatap muka scr langsung (karena pandemi covid-19) dan kami disarankan untuk online via kalurahan. Kemudian kami ke kelurahan membawa semua berkas yang dipersyaratkan. Alhamdulillah perangkat desa kami yg mendaftarkan secara online. Akan tetapi hampir 2 bulan kemudian tidak ada kabar, kami menanyakan ke kelurahan, katanya KK dan AKTE sudah jadi tetapi ada kesalahan penulisan jenis kelamin pada akte anak saya yang ke 2. Katanya revisi sampai di tingkat propinsi. Akan tetapi sampai sekarang (23 juli 2020- 4 bulan) KK dan akte kami belum ada kabar. Setiap kami bertanya ke kalurahan kami, katanya blm jadi, kemudian kami tanyakan kapan jadinya, tidak bisa dijawab dg alasan revisi di tingkat propinsi. Sampai kami malu sendiri bertanya ke kelurahan (karena seringnya). Harapan kami, mohon lebih diperhatikan berkenaan dengan data data kependudukan terutama permohonan akte, merubah KK atau KTP untuk lebih dipercepat waktunya. Karena data data tersebut sangat kami perlukan guna administrasi kepentingan yang lain, untuk BPJS, Untuk laporan ke kantor kami dan keperluan lainnya. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini