Rincian Aduan
LGWP41195067
Lihat detail lengkap aduan LGWP41195067
LGWP41195067
Admin Gubernuran
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. Terkait aduan kaka dapat kami jelaskan sebagai berikut :
1. Droping material STNK dan plat nomor merupakan kewenangan pihak Kepolisian. Saat ini memang ada keterlambatan droping untuk material tersebut dan terjadi di Samsat Jateng lainnya.
2. Silahkan kaka datang langsung ke Samsat yang terdaftar sesuai STNK serta memberikan / meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi agar petugas dapat menghubungi kaka apabila material sudah tersedia.
Demikian untuk menjadikan maklum, kami mengucapkan terima kasih atas ketaatan kaka taat membayar pajak kendaraan.
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan telah ditindaklanjuti. Terima kasih