Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP41181336
KOTA SEMARANG, 17 Jan 2025
Masih menindaklanjuti pengaduan saya sebelumnya dengan nomor pengaduan LGWP55208079, dari Bapenda telah dinyatakan selesai dengan jawaban pada Kamis, 16 Januari 2025 - 14:56 WIB dengan jawaban sebagai berikut "Mohon maaf kak atas ketidaknyamanan pelayanan kami. Setelah kami berkoordinasi dengan pihak Bank Jateng, saat ini masih terdapat kendala jaringan pada channel pembayaran tersebut. Silakan ke Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Terima kasih atas pengertiannya". Dari situ terdapat beberapa hal yang tidak tuntas: 1. Pengaduan dinyatakan selesai secara sepihak oleh Bapenda, seharusnya solusi yang diberikan ditawarkan dulu kepada pengadu, apakah sudah solutif sehingga dinyatakan selesai atau belum. Kalau seperti ini kesannya hanya untuk pengaduan diproses dengan cepat, tanpa memberikan solusi dan jawabannya pun template saja, sedangkan menurut saya itu bukan solusi. 2. Kami ini mengadukan karena butuh solusi terutama bagi kami yang saat ini berdomisili di luar jawa tengah karena pindah tugas, bukan karena kemauan kami sendiri. Barangkali ada banyak warga jawa tengah yang seperti kami ini, lha kok solusinya tetep disuruh ke samsat. 3. kami pun akhirnya coba balik lagi ke aplikasi new sakpole, ubah metode bayar dari sebelumnya bank jateng ganti ke tokopedia, ternyata nggak bisa, dan akhirnya terakhir ganti ke go tagihan, ternyata sami mawon nggak bisa juga. 4. Masukan kami, kalau terkendala di bank Jateng, kenapa di aplikasi new sakpole yang versi terkini nggak kerja sama juga dengan bank lain sebagai alternatif. Toh yang sebelumnya juga banyak kerja sama dengan bank lain. Prinsipnya harusnya memudahkan orang untuk bayar pajak, bukan malah sudah punya itikad baik malah jadi sulit untuk bayar. Demikian, uneg-uneg ini saya sampaikan agar birokrat dapat melayani dengan baik kepada warganya seperti kami-kami ini dan memberikan solusi yang kongkret agar bisa mudah untuk membayar pajak demi sama-sama membangun jawa tengah yang kita cintai ini.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 17 Januari 2025 - 11:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 17 Januari 2025 - 11:58 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 17 Januari 2025 - 11:58 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Jumat, 17 Januari 2025 - 12:35 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi.