Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP41088949

Rincian Aduan

LGWP41088949

Selesai Public
KOTA SALATIGA
19 Jun 2020
0 ditandai
Saya sekarang posisi ada ditegal pak dan mau mengurus penambahan anggota keluarga karna skrng lg covid jd sy dilarang dtng ke salatiga sama keluarga sy dan suruh kirim berkasnya aja,stlh sy kirim berkas dan diurus sama adek sy pas sampai di dukcapil salatiga pintu kantor dihalangi pakai kursi kt mrk gak boleh masuk kecuali urusan mendesak,dan diharap melakukan urusan secara online tp kertas pemberitahuan online yg ditempel dipapan pengumuman luntur kena air dan adek saya tanya sma petugas dan petugasnya jawab saya juga gak bisa baca.apakah memang seperti ini pelayanan publik saat covid pak,mohon penjelasannya pak

Disposisi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga

Verifikasi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:13 WIB

Kota Salatiga

Laporan didisposisikan ke Disdukcapil Kota Salatiga.

Progress

Senin, 22 Juni 2020 - 12:24 WIB

Kota Salatiga

Yth Bangun Triharti Liman Legawa. Sebelumnya kami dari Disdukcapil Kota Salatiga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesadaran saudara untuk mengurus Administrasi Kependudukan. Layanan Disdukcapil Salatiga selama covid-19 di dorong secara online, dan apabila dengan online mengalami kendala kami juga membuka layanan konsultasi melalui whatsapp , terhadap laporan sdr Bangun kami sudah tindaklanjuti, dan sudah komunikasi dengan yang bersangkutan. Atas perhatiannya terima kasih

Selesai

Rabu, 22 Juli 2020 - 07:30 WIB

Kota Salatiga

Laporan sudah selesai ditindaklanjuti.