Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP41088949
Rincian Aduan
LGWP41088949
Selesai
Public
Saya sekarang posisi ada ditegal pak dan mau mengurus penambahan anggota keluarga karna skrng lg covid jd sy dilarang dtng ke salatiga sama keluarga sy dan suruh kirim berkasnya aja,stlh sy kirim berkas dan diurus sama adek sy pas sampai di dukcapil salatiga pintu kantor dihalangi pakai kursi kt mrk gak boleh masuk kecuali urusan mendesak,dan diharap melakukan urusan secara online tp kertas pemberitahuan online yg ditempel dipapan pengumuman luntur kena air dan adek saya tanya sma petugas dan petugasnya jawab saya juga gak bisa baca.apakah memang seperti ini pelayanan publik saat covid pak,mohon penjelasannya pak
Disposisi
Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga
Verifikasi
Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:13 WIBKota Salatiga
Laporan didisposisikan ke Disdukcapil Kota Salatiga.
Progress
Senin, 22 Juni 2020 - 12:24 WIBKota Salatiga
Yth Bangun Triharti Liman Legawa. Sebelumnya kami dari Disdukcapil Kota Salatiga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesadaran saudara untuk mengurus Administrasi Kependudukan.
Layanan Disdukcapil Salatiga selama covid-19 di dorong secara online, dan apabila dengan online mengalami kendala kami juga membuka layanan konsultasi melalui whatsapp , terhadap laporan sdr Bangun kami sudah tindaklanjuti, dan sudah komunikasi dengan yang bersangkutan.
Atas perhatiannya terima kasih
Selesai
Rabu, 22 Juli 2020 - 07:30 WIBKota Salatiga
Laporan sudah selesai ditindaklanjuti.