Rincian Aduan : LGWP41070514

Progress Public

KABUPATEN BATANG, 15 Jan 2025

Surat Permohonan Pemindahan Pasar Warungasem ke Kalibeluk Kepada Yth. Bupati Batang di Tempat Dengan hormat, Seiring dengan perkembangan kebutuhan infrastruktur yang semakin mendesak dan pengelolaan kawasan pusat perekonomian yang harus mengikuti prinsip-prinsip keberlanjutan dan efisiensi, kami bermaksud mengajukan permohonan yang kami anggap sangat krusial terkait pemindahan Pasar Warungasem ke Desa Kalibeluk. Usulan ini disampaikan dalam rangka memperbaiki kualitas tata kelola pasar, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung perkembangan ekonomi di Kecamatan Warungasem yang lebih inklusif dan berbasis pada konsep pengelolaan ruang yang lebih modern dan berkelanjutan.


Latar Belakang dan Alasan Usulan Pemindahan Pasar Warungasem: Pasar Warungasem saat ini telah mengalami kepadatan yang signifikan, baik dari sisi jumlah pedagang maupun pengunjung. Keadaan ini memperburuk kualitas pengalaman berbelanja dan menurunkan efisiensi pengelolaan ruang publik. Pasar yang terletak di dekat exit tol tersebut, meskipun memberikan keuntungan aksesibilitas, justru berpotensi menimbulkan gangguan serius terhadap kelancaran lalu lintas, khususnya saat kendaraan besar, seperti truk dan bus, melintas. Kemacetan yang terjadi di sekitar pasar juga diperburuk dengan minimnya fasilitas parkir yang memadai, sehingga kendaraan terpaksa parkir di tepi jalan, mengganggu aktivitas lalu lintas sehari-hari. Kami meyakini bahwa pemindahan pasar ini ke Desa Kalibeluk, yang memiliki lahan lebih luas dan tidak terhambat oleh keterbatasan ruang, akan membawa dampak positif yang signifikan, baik dari sisi pengelolaan pasar yang lebih terstruktur, kenyamanan pedagang, dan pengunjung, serta pengurangan dampak negatif terhadap kelancaran arus lalu lintas.


Usulan Desain dan Pemanfaatan Lahan Pasar yang Baru:
Selain pemindahan pasar, kami juga menyarankan agar bekas lokasi Pasar Warungasem diubah menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beraktivitas sosial, berkumpul, serta menikmati fasilitas publik yang lebih baik. Konversi lahan pasar lama menjadi alun-alun atau taman kota akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berinteraksi sosial dalam lingkungan yang lebih nyaman, sekaligus meningkatkan kualitas ekosistem kawasan tersebut. Selain itu, desain pasar yang ada saat ini terkesan kuno dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Padahal, Warungasem berada di lokasi yang sangat strategis, yang seharusnya didukung dengan infrastruktur dan desain pasar yang modern, ramah lingkungan, dan berdaya saing. Kami menyarankan agar pasar yang baru dibangun di Kalibeluk dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung kelancaran operasional pasar, seperti fasilitas parkir yang memadai, serta infrastruktur yang mendukung kenyamanan pedagang dan pengunjung.


Usulan Renovasi Pasar Pandansari:
Selain pasar Warungasem, kami juga mengusulkan untuk melakukan renovasi pada Pasar Pandansari yang terletak di lokasi berbeda. Pasar ini memiliki potensi yang besar untuk menjadi pusat perdagangan yang lebih efisien, namun desain dan pengelolaannya saat ini masih jauh dari memadai. Kami berharap agar Pasar Pandansari dapat diperbaharui dengan tata ruang yang lebih modern dan fasilitas yang lebih mendukung kenyamanan pedagang dan pengunjung, agar kedua pasar tersebut dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar terhadap perekonomian lokal. Keterlibatan Pemerintah Provinsi dan Kementerian terkait: Kami menyadari bahwa pemindahan dan pembangunan pasar memerlukan anggaran dan perencanaan yang cukup besar.
Oleh karena itu, kami juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Batang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta instansi terkait lainnya, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), guna memperoleh dukungan dalam bentuk dana maupun keahlian teknis yang diperlukan dalam mewujudkan pasar yang lebih baik dan berkelanjutan.


Pentingnya Pembenahan Tata Ruang untuk Daya Tarik Investasi: Kondisi tata ruang yang ada saat ini sangat disayangkan, mengingat Warungasem terletak di kawasan yang sangat strategis, dekat dengan Kota Pekalongan, Kota Batang, Kedungwuni, dan Doro. Jika tata ruang dan infrastruktur kawasan ini diperbaiki dan dikelola dengan baik, tidak diragukan lagi bahwa Warungasem akan menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat dan berkelanjutan. Kami sangat berharap agar usulan ini dapat dipertimbangkan dengan serius demi menciptakan Warungasem yang lebih modern, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan. Hormat kami, M. Rasya Aldiansyah Masyarakat Desa Sidorejo

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:31 WIB

Kabupaten Batang

Terimakasih atas laporannya 

Progress

Senin, 20 Januari 2025 - 11:02 WIB

Kabupaten Batang

dikoordinasikan dengan disperindag