Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40986021
Rincian Aduan
LGWP40986021
Selesai
Public
Mohon informasi, saya ada perubahan alamat RT di KTP karena pemekaran. Pada saat pembayaran pajak 5 tahunan sudah melengkapi berkas pembayaran tetapi sama petugas ditolak dan harus merubah alamat BPKB ke satlantas polres Banyumas. Terkait aturan ini apakah benar seperti itu karena jarak Samsat-satlantas-rumah sangat jauh. Hal ini juga dikeluhkan oleh beberapa pembayar pajak yang lain. (Lokasi di Samsat Wangon, Banyumas) Terimakasih
Disposisi
Selasa, 16 Agustus 2022 - 15:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 16 Agustus 2022 - 15:01 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Hidayat. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 22 Agustus 2022 - 07:53 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolresta Banyumas
Selesai
Rabu, 02 November 2022 - 07:50 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolresta Banyumas Nomor: B/897/IX/WAS.2.4./2022 tanggal 27 September 2022 tentang tindak lanjut pengaduan masyarakat menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub a.n. Sdr. Hidayat tanggal 16 Agustus 2022 telah ditindaklanjuti Kasat Lantas Polresta Banyumas bersama anggota dengan melakukan pelayanan seduai dengan SOP pelayanan 5 tahunan atau ganti STNK harus sesuai dengan identitas diri KTP