Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP40951845
KABUPATEN DEMAK, 26 Dec 2022
SAYA MINTA IBU BUPATI KABUPATEN DEMAK UNTUK MELAKUKAN SIDAK KERJA LANGSUNG KE DESA DESA ATAU KECAMATAN TERUTAMA DAERAH WEDUNG. KARNA SAYA YAKIN DISITU ADA BEBERAPA LURAH ATAU KEPALA DESA YANG ASLINYA TIDAK LAYAK KEPILIH TAPI DIPAKSA KEPILIH KARNA MENANG UANG SOGOKAN KE WARGA SAAT COBLOSAN SUDAH SAATNYA KABUPATEN DEMAK BERSIH DARI NAMANYA SOGOKAN SAAT PEMILIHAN KEPALA DESA
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 27 Desember 2022 - 08:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 27 Desember 2022 - 08:47 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Selasa, 27 Desember 2022 - 08:47 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Selasa, 27 Desember 2022 - 10:43 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini utk berbagi. Selanjutnya dapat kami sampaikan kepada pengadu bahwa pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Demak sudah diatur dalam Perda 5/2015, perda 2/2017, perda 5/2022, perbup 64/2019 dan perbup 17/2022, dan saran/masukan saudara akan kami sampaikan Kecamatan untu dilakukan pembinaan. Demikian untuk menjadikan maklum. (Dinpermasdes P2KB)
Selesai
Selasa, 27 Desember 2022 - 14:48 WIB
Kabupaten Demak
Menindaklanjuti Sdr. Pengadu yang tidak menyebutkan identitas dan lokus kejadian,
Dapat kami sampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades di wilayah Kecamatan Wedung telah dilaksanakan sesuai regulasi dan mekanisme yang berdasarkan Perda (Peraturan daerah) dan Perbup (Peraturan Bupati) yang berlaku.
Dan pilkades telah dilaksanakan dalam kondisi aman, tertib dan lancar. Semua kades terpilih sudah dilantik oleh Ibu Bupati Demak pada tanggal 2 November 2022.
Terima kasih. (KECAMATAN WEDUNG)