Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40946983

Rincian Aduan

LGWP40946983

Selesai Public
KOTA SEMARANG
23 Jun 2025
0 ditandai
Izin bertanya dan usul Bu wali di gunungpati kok ga ada TPS untuk umum nggeh...?? padahal Gunungpati adalah kecamatan yg wilayahnya luas di kota semarang serta menyumbang pajak dan pendapatan untuk kota semarag tapi selalu dianaktirikan dalam segi pembangunan infrastruktur dan dapat dibuktikan dengan tidk ada nya Tempat pembuangan sampah di Gunungpati

Disposisi

Senin, 23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 23 Juni 2025 - 10:09 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS LINGKUNGAN HIDUP - KECAMATAN GUNUNGPATI

Progress

Senin, 23 Juni 2025 - 14:01 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporan Anda, mohon maaf atas ketidaknyamanan nya. Terkait hal tersebut akan segera kami koordinasikan dengan pihak terkait.

Selesai

Kamis, 03 Juli 2025 - 15:41 WIB

Kota Semarang

Kepada Yth pelapor sehubungan dengan laporan mengenai TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang terletak di Kelurahan Sukorejo Kecamatan Gunungpati Kota Semarang dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1.Di Kelurahan Sukorejo saat ini memiliki 1 (satu) Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berlokasi di wilayah RW 8 Tinjomoyo; 2.Adapun untuk kebutuhan yang lain ditahun 2025 ini sudah mengajukan untuk penambahan 1 (satu) lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang akan diletakkan di wilayah RW 6 Deliksari; 3.Adapun dokumentasi terlampir Demikian yang dapat kami sampaikan untuk menjadikan maklum.