Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40939427

Rincian Aduan

LGWP40939427

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
08 Jul 2026
0 ditandai


SURAT PENGADUAN DAN USULAN PEMBERDAYAAN ASET


Kepada Yth.


Wali Kota Semarang


(u.p. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang)


di Tempat


Perihal: Desakan Audit Investigasi Penelantaran Aset Motor Dinas H 6037 XA (Mangkrak, Mati Pajak, Tanpa Spion) serta Usulan Hibah untuk Lembaga Sosial/Keagamaan


Dengan hormat,


Bersama surat ini, saya menyampaikan laporan resmi mengenai kondisi memprihatinkan dan penelantaran Barang Milik Daerah (BMD) berupa sepeda motor dinas milik Pemerintah Kota Semarang yang dibiarkan terbengkalai.


Adapun rincian fakta dan temuan di lapangan adalah sebagai berikut:


  • Identitas Kendaraan Dinas: Sepeda Motor Dinas dengan Nomor Polisi H 6037 XA
  • Lokasi Kendaraan: Terparkir/mangkrak (ndongkrok) di Gedung Parkir Balaikota Semarang.
  • Temuan Pelanggaran & Kondisi di Lapangan:
  1. Pajak & STNK Mati Menunggak: Kendaraan dinas ini terbukti mati pajak tahunan dan STNK 5 tahunannya menunggak belum lunas sejak tanggal 16 Mei 2025.
  2. Pelanggaran Kelengkapan Lalu Lintas: Fisik kendaraan kedapatan tidak dilengkapi dengan kaca spion, yang mana melanggar aturan keselamatan berkendara di jalan raya.
  3. Kondisi Telantar, Kotor, dan Kumuh: Kondisi motor tampak sangat kotor, kumuh, dipenuhi debu tebal, dan terindikasi kuat tidak pernah dilakukan pemeliharaan, servis, maupun perawatan rutin.
  4. Ketidakjelasan Status Operasional: Melihat posisinya yang mangkrak dalam waktu lama, muncul pertanyaan besar apakah kendaraan operasional ini sebenarnya masih digunakan atau sudah tidak terpakai lagi. Jika anggaran pemeliharaan kendaraan dinas dialokasikan setiap tahunnya, mengapa aset ini dibiarkan menjadi rongsokan berdebu?

Menyikapi kondisi tersebut, demi efisiensi, akuntabilitas, dan asas kemanfaatan aset daerah, saya mendesak Wali Kota Semarang melalui Inspektorat dan BPKAD untuk mengambil tindakan sebagai berikut:


  1. Audit Status Operasional & Pemeliharaan: Memeriksa instansi penanggung jawab motor dinas tersebut mengenai kejelasan penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran perawatannya.
  2. Penghapusan dan Hibah Sosial (Solusi Alternatif): Jika dari hasil pemeriksaan menyatakan bahwa sepeda motor ini memang sudah tidak digunakan lagi oleh dinas terkait, kami mendesak agar segera dilakukan proses penghapusan dari daftar Barang Milik Daerah (BMD). Daripada dibiarkan mangkrak tak berguna dan memenuhi gedung parkir, aset tersebut jauh lebih bermanfaat jika dihibahkan kepada lembaga sosial, organisasi kemasyarakatan, yayasan kemanusiaan/keagamaan (seperti masjid, panti asuhan, panti sosial), atau kepada kelompok relawan (volunteer) yang bergerak peduli pada masyarakat.


Langkah pembersihan aset dan hibah ini akan jauh lebih transparan, tepat sasaran, dan membawa kemaslahatan nyata bagi masyarakat luas dibanding membiarkan fasilitas negara rusak telantar.


Mohon laporan dan usulan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan tegas.


Hormat Saya,


[Masyarakat Peduli Akuntabilitas Aset Kota Semarang]


Catatan Penting untuk Admin / Petugas Input Laporgub:


MOHON PERHATIAN ADMIN:Mohon aduan ini dikategorikan ke dalam Pengelolaan Aset Daerah / Kelalaian Instansi dan diteruskan langsung ke Inspektorat serta BPKAD Kota Semarang. Poin utama: motor dinas H 6037 XA mangkrak di Gedung Parkir Balaikota, kotor berdebu parah tanpa pemeliharaan, tidak ada spion, pajak dan STNK mati sejak 16 Mei 2025. Desakan: pertanyakan fungsi operasionalnya, dan jika sudah tidak dipakai diminta untuk dihapus dari BMD lalu dihibahkan ke yayasan sosial/panti asuhan/masjid agar lebih bermanfaat. Bukti dokumentasi visual telah terlampir.


Disposisi

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 08 Juli 2026 - 13:36 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Progress

Rabu, 08 Juli 2026 - 18:25 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporan yang telah Saudara sampaikan. Saat ini laporan tersebut sedang dalam proses penelaahan oleh Tim BPKAD. Kami mohon kesediaan Saudara untuk menunggu hingga proses tersebut selesai. Tanggapan atau hasil penelaahan akan kami sampaikan setelah proses selesai. Atas perhatian, kesabaran, dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Selesai

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:03 WIB

Kota Semarang

Terimakasih atas laporannya, Berdasarkan penelaahan tim BPKAD Kota Semarang kendaraan tersebut saat ini sedang dalam proses inventarisasi BMD oleh Dinas pemilik kendaraan untuk diusulkan penghapusan dengan kondisi rusak.