Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP40914810
KABUPATEN KENDAL, 16 May 2020
Dari dulu saya tdk pernah tersentuh yg namanya bantuan dari pemerintah,apa lg di musim virus corona sekarang ini..padahal pakerjaan srabutan sudah punya 2 anak..rmh blm punya masih numpang sana numpang sini..apakah salah klu saya mengadu..tlg di tindak lanjuti pak
Disposisi
Sabtu, 16 Mei 2020 - 03:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 Mei 2020 - 13:40 WIB
Kabupaten Kendal
Progress
Senin, 08 Juni 2020 - 13:37 WIB
Kabupaten Kendal
Sdr. Bapak/Ibu
ditempat
Berikut ini kami sampaikan halhal sebagai berikut :
1. Di masa pandemi, Pemerintah meluncurkan program jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
2. Data Calon Penerima Bantuan Sosial/JPS diputuskan melalui musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh Masyarakat.
3. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak Desa, Bahwa saudara telah diusulkan pada Bantuan Sosial Tunai Anggaran dari APBN.
4. Bantuan Sosial tersebut berbasis NIK sehingga apabila NIK tidak valid maka akan otomatis tertolak oleh Kementrian Sosial.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.
Selesai
Rabu, 15 Maret 2023 - 08:48 WIB
Kabupaten Kendal
Kepada Yth,
Sdr. Bapak/Ibu
ditempat
Berikut ini kami sampaikan halhal sebagai berikut :
1. Di masa pandemi, Pemerintah meluncurkan program jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
2. Data Calon Penerima Bantuan Sosial/JPS diputuskan melalui musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh Masyarakat.
3. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak Desa, Bahwa saudara telah diusulkan pada Bantuan Sosial Tunai Anggaran dari APBN.
4. Bantuan Sosial tersebut berbasis NIK sehingga apabila NIK tidak valid maka akan otomatis tertolak oleh Kementrian Sosial.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.