Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40720245
Rincian Aduan
LGWP40720245
Selesai
Public
Halo pak gubernur.saya seorang buruh tani,pada musim panen bawang merah kemaren.bawang saya di beli oleh penebas dari seragen bernama bapak Lawi.panen sudah 2 bln berlalu barang sudah di bawa tapi sampe sekarang belum di bayar pak.:'), bawang tersebut bernilai 50jt pak saya bingung menghidupi anak istri saya,hutang dimana mana,mau garap sawah lagi sudah tidak ada yang ngasih modal. Mohon bantuanya bapak gubernur yang terhormat atas kasus ini
Topik
Disposisi
Selasa, 18 Februari 2020 - 15:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 18 Februari 2020 - 21:06 WIBKabupaten Demak
Petani dalam transaksi jual beli agar dilengkapi dg tanda bukti seperti perjanjian atau bukti lain disertai dg jangka waktu pembayaran. Hal ini sebagai bukti bahwa pembeli mempunyai hutang yg harus dibayar serta waktu pembayaran. Apabila di kemudian hari pembeli tidak memenuhi kewajiban pembayaran maka dapat dilaporkan ke kepolisian. Untuk kasus ini petani dapat menghubungi P. Lawi di Sragen dan kesanggupan pembayaran. Apabila pembeli tidak memenuhi kewajiban pembayaran maka dapat dilaporkan ke kepolisian.
Untuk budidaya bawang merah petani dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke BNI/BRI/Mandiri dengan bunga 6 persen per tahun
Untuk budidaya bawang merah petani dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke BNI/BRI/Mandiri dengan bunga 6 persen per tahun
Progress
Senin, 24 Februari 2020 - 15:19 WIBKabupaten Demak
Petani dalam transaksi jual beli agar dilengkapi dg tanda bukti seperti perjanjian atau bukti lain disertai dg jangka waktu pembayaran. Hal ini sebagai bukti bahwa pembeli mempunyai hutang yg harus dibayar serta waktu pembayaran. Apabila di kemudian hari pembeli tidak memenuhi kewajiban pembayaran maka dapat dilaporkan ke kepolisian. Untuk kasus ini petani dapat menghubungi P. Lawi di Sragen dan kesanggupan pembayaran. Apabila pembeli tidak memenuhi kewajiban pembayaran maka dapat dilaporkan ke kepolisian.
Untuk budidaya bawang merah petani dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke BNI/BRI/Mandiri dengan bunga 6 persen per tahun
Untuk budidaya bawang merah petani dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke BNI/BRI/Mandiri dengan bunga 6 persen per tahun
Selesai
Senin, 24 Februari 2020 - 15:20 WIBKabupaten Demak
Petani dalam transaksi jual beli agar dilengkapi dg tanda bukti seperti perjanjian atau bukti lain disertai dg jangka waktu pembayaran. Hal ini sebagai bukti bahwa pembeli mempunyai hutang yg harus dibayar serta waktu pembayaran. Apabila di kemudian hari pembeli tidak memenuhi kewajiban pembayaran maka dapat dilaporkan ke kepolisian. Untuk kasus ini petani dapat menghubungi P. Lawi di Sragen dan kesanggupan pembayaran. Apabila pembeli tidak memenuhi kewajiban pembayaran maka dapat dilaporkan ke kepolisian.
Untuk budidaya bawang merah petani dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke BNI/BRI/Mandiri dengan bunga 6 persen per tahun
Untuk budidaya bawang merah petani dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke BNI/BRI/Mandiri dengan bunga 6 persen per tahun