Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40698070
Rincian Aduan
LGWP40698070
Disposisi
Senin, 02 Oktober 2023 - 07:32 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:36 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Paninggaran untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Werdi. Terima kasih
Progress
Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:37 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Paninggaran.Terima kasih
Selesai
Selasa, 03 Oktober 2023 - 13:29 WIBKabupaten Pekalongan
Berikut klarifikasi dari Pemdes Wedi Kecamatan Talun :
1. Terkait dengan bantuan beras 1 karung untuk 1 kelurga, dibagikan werdi 1 karung dibagi 2 dan harus bayar 3 rb s.d 10 rb, Pemdes memastikan itu tidak benar. Bantuan tersebut di bagikan sesuai dengan nama dan alamat yang tertera dalam tanda terima. Tidak melihat Penerima mampu atau tidak mampu, atau bahkan 1 rumah yang terdiri dari 2 sampai 3 kk dimana didaftar penerima ada namanya tetep bagikan. Dan pembagiannya pun transparan dilakukan dibalai desa dan masyarakat mengambil sendiri ke balai desa. Terkait dengan ada biaya, pihak pemdespun memastikan tidak pernah membebani masyarakat penerima bantuan untuk membayar sejumlah uang. Apalagi pada pembagian terakhir menggunakan aplikasi yang dengan scand barkode sesuai petunjuk dari petugas bulog.
2. Terkait dengan program ptsl pun Pemdes Werdi memberikan biaya sesuai dengan perturan yang berlaku yaitu Rp. 150.000,- /bidang tanah yang disertifikatkan. Tidak kurang dan tidak lebih.