Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP40698070
KABUPATEN PEKALONGAN, 02 Oct 2023
Bantuan beras 1 karung utk 1 keluarga, di kelurahan werdi 1 karung dibagi 2 dan harus bayar 3,5,10 ribu. Sisanya nggak jelas dikemanakan. Kalau dikasih buat yang nggak dapat bantuan itu tetap sisa banyak krn yg nggak dapat bantuan cuma sedikit. Mohon dibantu penanganana karena punglinya selalu ada setiap ada bantuan atau acara2 seperti sertifikat gratis itu jga ttp ada pungli.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 02 Oktober 2023 - 07:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:36 WIB
Kabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Paninggaran untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Werdi. Terima kasih
Progress
Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:37 WIB
Kabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Paninggaran.Terima kasih
Selesai
Selasa, 03 Oktober 2023 - 13:29 WIB
Kabupaten Pekalongan
Berikut klarifikasi dari Pemdes Wedi Kecamatan Talun :
1. Terkait dengan bantuan beras 1 karung untuk 1 kelurga, dibagikan werdi 1 karung dibagi 2 dan harus bayar 3 rb s.d 10 rb, Pemdes memastikan itu tidak benar. Bantuan tersebut di bagikan sesuai dengan nama dan alamat yang tertera dalam tanda terima. Tidak melihat Penerima mampu atau tidak mampu, atau bahkan 1 rumah yang terdiri dari 2 sampai 3 kk dimana didaftar penerima ada namanya tetep bagikan. Dan pembagiannya pun transparan dilakukan dibalai desa dan masyarakat mengambil sendiri ke balai desa. Terkait dengan ada biaya, pihak pemdespun memastikan tidak pernah membebani masyarakat penerima bantuan untuk membayar sejumlah uang. Apalagi pada pembagian terakhir menggunakan aplikasi yang dengan scand barkode sesuai petunjuk dari petugas bulog.
2. Terkait dengan program ptsl pun Pemdes Werdi memberikan biaya sesuai dengan perturan yang berlaku yaitu Rp. 150.000,- /bidang tanah yang disertifikatkan. Tidak kurang dan tidak lebih.