Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40657953

Rincian Aduan

LGWP40657953

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
03 Sep 2022
0 ditandai
Indikasi Terjadi penimbunan/penyalahgunaan BBM subsidi(pertalite) di desa kalipucang kulon rt 003 rw 004&di; rt 004 rw 004.lokasi di belakang masjid jami' alhuda kalipucang kulon welahan-jepara.Kronologi dengan membeli pertalite di spbu terdekat menggunakan motor thunder+mobil full tangki terus di kuras di lokasi secara terus-menerus sampai pertalite di spbu terdekat habis.dan pertalite tersebut di kemas di botol air mineral dan di distribusikan ke penjual eceran.

Disposisi

Minggu, 04 September 2022 - 16:48 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 05 September 2022 - 07:20 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Rabu, 07 September 2022 - 20:54 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

pengecekan lapangan

Selesai

Rabu, 07 September 2022 - 20:54 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

1. Tinjauan Lapangan desa Kalipucang Kulon tepatnya di area Masjid Jami Al Huda. Namun tdk terdapat adanya kegiatan sebagaimana dilaporkan. Kami juga tidak dpt menghubungi sdr. Agus Setiawan. 2. Pengecekan SPBU 44 954 07 yang terdekat di Desa Kalipucang Kulon, bahwa a. Pihak SPBU melayani pembelian secara normal, untuk pembelian dlm jerigen dengan menunjukan rekomendasi dari Dinas terkait (kebanyakan sektor pertanian). b. Pembelian BBM subsidi harus mendaftarkan dengan membawa KTP, STNK dan Kendaraannya, sehingga akan tercatat di semua SPBU. c. Terdapat pembatasan pembelian BBM untuk mengantisipasi pembeli yang memodifikasi tangki. d. Dalam kurun waktu satu minggu terakhir tidak terjadi kekosongan persediaan BBM jenis apapun. 3. Menghimbau kepada SPBU untuk meningkatkan pengawasan kepada operator SPBU untuk meminimalisi adanya pelanggaran.