Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP40478828
KABUPATEN KENDAL, 21 Jul 2023
Semangat pagi menjelang siang pak Ganjar. Saya pernah lapor ke Bupati tapi ga ditanggapi mengenai truck tambang galian C. laporan saya cuma minta truck2 tersebut ditertibkan. tp itu percuma karena namanya supir2 pasti ngeyel. kalau ditegur malah ngajak berantem dan nyari bantuan teman2nya. kalau menurut saya, bisa ga kalau galian C yang di desa magelung kec. kaliwungu selatan ditutup saja? kalau mau nambang yang di sumberejo kec. kaliwungu aja. biar dumptruck2 itu ga lewat area perkampung kaliwungu. saya rasa itu lebih baik. karena saya lihat sudah banyak pengaduan mengenai dumptruck galian C di kaliwungu ini, tp tetep aja ga ada perubahan.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 21 Juli 2023 - 13:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Juli 2023 - 08:41 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 04 Agustus 2023 - 07:31 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Berdasarkan data perizinan, bahwa terdapat 2 (dua) IUP yg aktif di Kecamatan Kaliwungu Selatan, yaitu IUP a.n Abdul Kadir dan Mukhayat
2. Untuk itu pada hari rabu, 2 Agustus 2023 Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak melakukan pembinaan lapangan kepada 2 orang KTT 2 IUP di atas, dengan disampaikan antara lain hal-hal, sebagai berikut :
a. Agar mentaati jam kerja produksi tambang dari jam 08.00 sd. 16.00 WIB
b. Supaya memperhatikan kondisi lalulintas dgn tidak mengangkut komoditas tambang di jalan raya pada jam-jam sibuk : pagi hari (06.00-08.00 WIB) dan mengatur/mengurangi kegiatan pengangkutan tambang pada sore hari (15.00 sd 16.00 WIB)
c. Kegiatan pengangkutan komoditas tambang agar melalui jalan sesuai ketentuan
d. Memasang terpal penutup muatan
e. Melakukan penyiraman secara rutin pada jalan akses pengangkutan
Selesai
Jumat, 04 Agustus 2023 - 07:31 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih