Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP40406945
KABUPATEN MAGELANG, 24 Jan 2021
Salam lapor... Demi kebaikan pelayanan kepada masyarakat,..saya mau urus pindah KTp dr gulon, salam ke moyudan Sleman.. Sdh mengurus dikalurahan dilayani dgn baik, kemudian ke kecamatan Salam,.. Minta pengesahan, "kox msh minta syarat lagi, kartu kenal lahir & foto"..pak Camat.. Tolong donk para staf dikoreksi??? Kemudian kllo bisa yg masih usia muda yg energik gitu.. Agar pelayanan ke masyarakat lbh maximal...#jujur saya paling malas jika di kantor kecamatan, pelayanan tdk ramah, tdk bersahabat,tdk service able.. #zaman sdh berubah.. Berbenah laaa. Terima kasih
Disposisi
Minggu, 24 Januari 2021 - 21:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 Februari 2021 - 08:50 WIB
Kabupaten Magelang
Progress
Kamis, 18 Februari 2021 - 09:43 WIB
Kabupaten Magelang
Apabila terdapat perubahan data kependudukan, maka harus sesuai yang tertera pada data pendukung. Sebagai contoh : perlunya akta kelahiran adalah untuk memastikan kesesuaian data nama, tempat dan tanggal lahir, serta data nama kedua orang tua, surat nikah diperlukan untuk memastikan keksesuain status yang bersangkutan terkait dengan status perkawinan, sedangkan foto diperlukan untuk melengkapi identitas data kependudukan. Oleh karena itu petugas operator perlu meyakinkan bahwa data yang diinput sudah sesuai dengan data pendukung yanf ada agar tidak terjadi kesalahan data. Namun demikian, dengan adanya laporan tersebut akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi internal dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Salam agar menjadi baik. Demikian tanggapan kami untuk dijadikan maklum, terima kasih.
Selesai
Senin, 02 Januari 2023 - 13:56 WIB
Kabupaten Magelang
Aduan telah selesai ditindaklanjuti, terima kasih