halo kak,mohon bantuannya dong, untuk jembatan jurug penghubung kota surakarta dan kab.karanganyar yang baru, untuk pembatas di tinggikan lagi. Dalam bulan mei ini sudah ada 9 percobaan bunuh diri di jembatan itu, kami turut prihatin dengan kejadian tersebut apalagi yang terakhir adalah anak SMP kelas 8 yang melakukan percobaan di situ, mungkin bisa dilakukan sosialisasi dan dukungan psikologis serta peninggian pembatas jembatan untuk menghindari percobaan bunuh diri terjadi lagi di jurug. terimakasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40349004
Disposisi
Senin, 18 Mei 2026 - 08:18 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Selasa, 19 Mei 2026 - 08:16 WIBKota Surakarta
Jembatan tsb merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DI Yogyakarta.
Disposisi
Selasa, 19 Mei 2026 - 08:19 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kaish atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Progress
Kamis, 21 Mei 2026 - 09:17 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait Jembatan Jurug (penghubung Kota Surakarta – Kabupaten Karanganyar), khususnya usulan peninggian pembatas jembatan guna mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.5 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa Jembatan Jurug saat ini masih dalam kewenangan Satuan Kerja Jembatan CH, termasuk pelaksanaan pemeliharaan selama masa layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, laporan dan masukan akan kami teruskan kepada Satker terkait untuk dapat dilakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut, termasuk langkah-langkah pengamanan yang diperlukan.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta
Selesai
Kamis, 21 Mei 2026 - 09:17 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait Jembatan Jurug (penghubung Kota Surakarta – Kabupaten Karanganyar), khususnya usulan peninggian pembatas jembatan guna mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.5 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa Jembatan Jurug saat ini masih dalam kewenangan Satuan Kerja Jembatan CH, termasuk pelaksanaan pemeliharaan selama masa layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, laporan dan masukan akan kami teruskan kepada Satker terkait untuk dapat dilakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut, termasuk langkah-langkah pengamanan yang diperlukan.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta