Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP40240424
KOTA SEMARANG, 06 Jun 2025
Kemarin kami para casn 2024, terjadwal kegiatan pengambilan buku tabungan dan atm HiPRADA untuk penggajian, lalu kami disuruh membawa 2 fc KTP dan NPWP serta uang tunai Rp100.000 yg dalam surat tertulis sebagai sebagai setoran awal. Nah ternyata, setoran tersebut tidak masuk dalam rekening HIPRADA. Kemanakah uang tersebut?ternyata itu untuk tabungan BIMA RENCANA!!! Yang kami herankan, 1. TIDAK ADA PENJELASAN APAPUN TENTANG PEMBUKAAN REKENING TABUNGAN BIMA RENCANA , karyawan bank jateng tiba² menyodorkan formulir dan kami DIPAKSA ttd di atas materai tanpa penjelasan!! 2. Selain tabungan bima rencana, sebagian besar dari kami juga dipaksa untuk ikut program DPLK 3. Pihak BKD Provinsi Jawa Tengah sudah menjelaskan kepada kami, bahwa kegiatan tersebut hanya utk pengambilan buku tabungan dan atm untuk penggajian 4. Apakah memang begini cara dari Bank Jateng untuk memgumpulkan nasabah..dengan cara yg licik dan dzolim? 5. Kami sebagai nasabah berhak untuk mendapatkan penjelasan secara detail tentang produk perbankan yang ditawarkan kepada kami, tanpa ada paksaan untuk wajib ikut program tersebut. 6. Dalam surat pernyataan, juga tidak disebutkan besaran nilai pinalti dan juga waktu jatuh tempo tabungan Bima Rencana tersebut. Mohon untuk dapat segera ditindaklanjuti, karena ini sudah sangat merugikan nasabah, kami merasa ditipu dan dijebak.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 10 Juni 2025 - 08:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 10 Juni 2025 - 09:59 WIB
BANK JATENG
Terima kasih telah menghubungi Bank Jateng. Laporan akan kami sampaikan ke pihak terkait.
Matur sembah nuwun.