Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP40199279
KABUPATEN SRAGEN, 15 Dec 2022
Assalamualaikum wr.wb assalamualaikum wr. wb saya ingin mengadukan perihal warga rw 3 kelurahan karangtengah kecamatan sragen yang memeberi racun tikus pada sembarang tempat di parit dan air bekas hujan di lingkungan rt3 rt2 secara keseluruhan rw 3 yang berakibat hewan peliharaaan kami dan hewan ternak kami keracunan yang menyebabkan kematian bagi hewan peliharaan kami dan sebagian heewan ternak seperti ayam dll. saya mengecek dan mengkonfirmasi bahwa penyebab kematian hewan peliharaan kami dari dokter hewan penyebnabnya adaalah racun tikus berbentuk tetes yang disebarkan di area parit dan genangan air bekas hujan, di lingkungan rw 3 terkhsusunya rt 2 dan rt1 , kami dalam waktu satu bulan ini sejak tanggal 31 oktober kemaren mendapati telah meninggal 2 hewan peliharaan saya yaitu 2 kucing milik saya sendiri dan 1 hewan peliharaan warga yang lain .yang dikonfirmasi dari dokter hewan akibat racun tikus ataupun limbah B3 ,Bahan Berbahaya dan Beracun baik dalam bentuk zat ataupun energi dan kejadian tersebut terulang saya meminta kepada bhambimkamtibmas/ babinsa atau satpol pp untuk memberikan teguran keras dan himbauan /sosialiasi perihal warga di rw 3 kelurahan karangtengah sragen jawa tengah
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 16 Desember 2022 - 09:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 16 Desember 2022 - 13:20 WIB
Kabupaten Sragen
kami koordinasikan dg instansi terkait.
Progress
Selasa, 20 Desember 2022 - 08:19 WIB
Kabupaten Sragen
Menindaklanjuti laporan warga RW 3 kel karangtengah kec sragen, perlu kami tanggapi :
1. Jajaran Distan dan KP, Disnakan, lurah krtengah pada hari senin, tgl 19 des 2022 telah melaksnakan rakor di kantor distan dan KP;
2. Langkah yg telah kami laksanakan :
a. Menghimbau kepada petani, apabila melakukan pengendalian tikus dgn racun agar memberitahukan kepada warga sekitar;
b. Menghimbau warga melalui camat/lurah agar tdk melepasliarkan hewan peliharaan/ternak (dikandangkan);
2. Penempatan racun tikus sdh berada di areal sawah/pematang sawah;
3. Racun tikus (tetes) tidak berfungsi apabila dimasukkan dlm air/genangan air.
Selesai
Selasa, 20 Desember 2022 - 08:19 WIB
Kabupaten Sragen
Menindaklanjuti laporan warga RW 3 kel karangtengah kec sragen, perlu kami tanggapi :
1. Jajaran Distan dan KP, Disnakan, lurah krtengah pada hari senin, tgl 19 des 2022 telah melaksnakan rakor di kantor distan dan KP;
2. Langkah yg telah kami laksanakan :
a. Menghimbau kepada petani, apabila melakukan pengendalian tikus dgn racun agar memberitahukan kepada warga sekitar;
b. Menghimbau warga melalui camat/lurah agar tdk melepasliarkan hewan peliharaan/ternak (dikandangkan);
2. Penempatan racun tikus sdh berada di areal sawah/pematang sawah;
3. Racun tikus (tetes) tidak berfungsi apabila dimasukkan dlm air/genangan air.