Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40188088

Rincian Aduan

LGWP40188088

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
24 Dec 2019
0 ditandai
Selamat sore pk ganjar, bapak gubernur yg saya hormati dan yang saya cintai. Mohon maaf pak saya mengganggu waktu istirahat bapak menjelang maghrib seperti ini. Begini pak saya bermaksud untuk mengadukan PT dimana saya bekerja (PT CAHAYA GLOBAL APPAREL. Bertempat di desa jelok kecamatan cepogo kabupaten Boyolali ) bahwasanya besok tanggal 25 desember 2019 bertepatan dengan hari raya natal perusahaan tetap mewajibkan semua karyawan nya untuk masuk bekerja. Bukankah besok itu saatnya kita menghormati saudara kita yg sedang merayakan hari raya pak? Dan juga besok kita hanya akan dibayar upah flat alias seperti hari biasa. Tidak dibayar sesuai dengan peraturan upah lembur yg seharusnya pak.. Mohon ini ditindak lanjuti pak, karena hari raya nyepi kemarin kita juga diwajibkan masuk kerja. Mohon maaf pak saya tidak ingin perusahaan mengetahui identitas saya karena telah melaporkan hal ini ke bapak. Mohon dibaca pak. Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya karena ini urgent

Disposisi

Selasa, 24 Desember 2019 - 17:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 26 Desember 2019 - 08:45 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan akan ditindaklanjuti

Progress

Jumat, 27 Desember 2019 - 15:33 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Tgl 25 desember merupakan slah satu hari libur resmi yg ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan psl 85 uu no 13 th 2003 pekerja tdk wajib bekerja pada hari libur resmi apabila jenis dan sifat serta keadaan pekerja hrs bekerja pd hari libur resmi bisa saja dilakukan tetapi dengan konsekwensi pengusaha hrs membyr upah lembur sesuai ketentuan yg diatur dlm kepmenaker no 102 th 2004..trm ksh infonya akan tindaklanjuti oleh pgws ketenagakerjaan.

Selesai

Selasa, 01 September 2020 - 05:48 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai.