Rincian Aduan : LGWP40091104

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 19 Aug 2021

Lapor pak Ganjar. Di dusun kami ada normalisasi sungai. Itu belum ada sosialisasi ke warga yang bersangkutan sebelumya (saat ada rumor mau normalisasi, kadusnya ditanya, jawabannya gak tau. Tp tau tau ada bego ngeruk sungai). Ya kami sebagai warga tidak menolak normalisasi krn kebaikan bersama. Tp setelah dikeruk, ada rencana untuk membuat jalan. Sedangkan disini sebenarnya untuk sertifikat tanah, batas nya ada di tanggul sungai. Jadi tanah kami diambil lebar 3 meter untuk dijadikan jalan tanpa ada biaya ganti. (Sebelum sebelumnya, sebenarnya sudah ada jalan disisi barat sungai untuk akses warga pergi ke sawah, tp sekarang rencana pembangunan jalan di sisi timur. Saat diusut ternyata kadusnya punya sawah mepet sungai di sisi barat) Warga cuma bisa diam karena takut sama kadusnya. Mohon bantuannya pak. dsn. Nglawu ds. Tirem kec. Brati kab. Grobogan,

0 Orang Menandai Aduan Ini