Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP40091104
KABUPATEN GROBOGAN, 19 Aug 2021
Lapor pak Ganjar. Di dusun kami ada normalisasi sungai. Itu belum ada sosialisasi ke warga yang bersangkutan sebelumya (saat ada rumor mau normalisasi, kadusnya ditanya, jawabannya gak tau. Tp tau tau ada bego ngeruk sungai). Ya kami sebagai warga tidak menolak normalisasi krn kebaikan bersama. Tp setelah dikeruk, ada rencana untuk membuat jalan. Sedangkan disini sebenarnya untuk sertifikat tanah, batas nya ada di tanggul sungai. Jadi tanah kami diambil lebar 3 meter untuk dijadikan jalan tanpa ada biaya ganti. (Sebelum sebelumnya, sebenarnya sudah ada jalan disisi barat sungai untuk akses warga pergi ke sawah, tp sekarang rencana pembangunan jalan di sisi timur. Saat diusut ternyata kadusnya punya sawah mepet sungai di sisi barat) Warga cuma bisa diam karena takut sama kadusnya. Mohon bantuannya pak. dsn. Nglawu ds. Tirem kec. Brati kab. Grobogan,
Disposisi
Jumat, 20 Agustus 2021 - 08:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 20 Agustus 2021 - 09:37 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Jumat, 20 Agustus 2021 - 09:37 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Jumat, 20 Agustus 2021 - 09:38 WIB
Kabupaten Grobogan
2. Terkait mengambil lahan warga: Lokasi Program PISEW berada diantara bantaran Irigasi dengan batas tanah warga. Letak rencana program hanya berhimpitan (antara bantaran & tanah warga), sesuai informasi dari Kadus setempat bahwa kalaupun terpaksa ada pergeseran kearah tanah warga ybs siap dan tidak keberatan.
3. Terkait lahan bantaran Irigasi: Lokasi Program sudah diluar bantaran Irigasi kondisi jalan adalah jalan lama (existing) sudah ada, tidak membuat trase jalan baru sifatnya "Peningkatan"
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.