Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP40013402
KABUPATEN PATI, 18 Oct 2023
Assalamu'alaikum pak, mohon ditindak lanjuti.. Saya memang orang luar, karena tidak ada yg berani lapor gara² pada di ancam.. Saya terpaksa lapor pak,, di SMP NEGERI 3 PATI selama ini ditarik uang SPP per bulannya pak. Terima kasih
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:18 WIB
Kabupaten Pati
Dterima laporannya
Progress
Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:22 WIB
Kabupaten Pati
Diterima laporannya
Selesai
Rabu, 25 Oktober 2023 - 08:16 WIB
Kabupaten Pati
Dari Disdikbud
Setelah kami klarifikasi diperoleh informasi bahwa tidak ada tarikan biaya SPP di SMP Negeri 3 Pati.
Namun Komite SMP Negeri 3 Pati menerima sumbangan sukarela dari masyarakat / orangtua/ walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI Nomor RI Nomor 75 Tahun 2016).
Orang tua/walimurid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah, anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.
Komite Sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orang tua/walimurid yang tidak mampu/ tidak memungkinkan.