Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40013402

Rincian Aduan

LGWP40013402

Selesai Public
KABUPATEN PATI
18 Oct 2023
1 ditandai
Assalamu'alaikum pak, mohon ditindak lanjuti.. Saya memang orang luar, karena tidak ada yg berani lapor gara² pada di ancam.. Saya terpaksa lapor pak,, di SMP NEGERI 3 PATI selama ini ditarik uang SPP per bulannya pak. Terima kasih

Disposisi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:18 WIB

Kabupaten Pati

Dterima laporannya

Progress

Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:22 WIB

Kabupaten Pati

Diterima laporannya

Selesai

Rabu, 25 Oktober 2023 - 08:16 WIB

Kabupaten Pati

Dari Disdikbud

Setelah kami klarifikasi diperoleh informasi bahwa tidak ada tarikan biaya SPP di SMP Negeri 3 Pati.

Namun Komite SMP Negeri 3 Pati menerima sumbangan sukarela dari masyarakat / orangtua/ walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI Nomor RI Nomor 75 Tahun 2016).

Orang tua/walimurid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah, anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.

Komite Sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orang tua/walimurid yang tidak mampu/ tidak memungkinkan.