Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39985857
Rincian Aduan
LGWP39985857
Selesai
Public
Apakah warga dari Kab Wonosobo diperbolehkan masuk Kota Semarang, yang notabene kedua daerah sudah dalam Zona Merah? Masih ada sekolah yang mengharuskan gurunya wajib piket ke sekolah padahal posisi guru tersebut di luar kota Semarang, dan daerah zona merah.Jika tidak, akan mendapatkan surat peringatan.
Disposisi
Minggu, 26 April 2020 - 13:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Selasa, 05 Mei 2020 - 09:49 WIBDINAS PENDIDIKAN
Monggo dikoordinasikan dengan Kepala Sekolah.
Selesai
Selasa, 05 Mei 2020 - 11:27 WIBDINAS PENDIDIKAN
Tentang perijinan masuk kota Semarang, monggo menyesuaikan ketentuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berlaku di Kota Semarang. Sedangkan piket, monggo menyesuaikan ketentuan dan protokol yang ada. Lebih lanjut, koordinasi dengan Kepala Sekolah.