Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39985857

Rincian Aduan

LGWP39985857

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
25 Apr 2020
0 ditandai
Apakah warga dari Kab Wonosobo diperbolehkan masuk Kota Semarang, yang notabene kedua daerah sudah dalam Zona Merah? Masih ada sekolah yang mengharuskan gurunya wajib piket ke sekolah padahal posisi guru tersebut di luar kota Semarang, dan daerah zona merah.Jika tidak, akan mendapatkan surat peringatan.

Disposisi

Minggu, 26 April 2020 - 13:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Selasa, 05 Mei 2020 - 09:49 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Monggo dikoordinasikan dengan Kepala Sekolah.

Selesai

Selasa, 05 Mei 2020 - 11:27 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Tentang perijinan masuk kota Semarang, monggo menyesuaikan ketentuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berlaku di Kota Semarang. Sedangkan piket, monggo menyesuaikan ketentuan dan protokol yang ada. Lebih lanjut, koordinasi dengan Kepala Sekolah.