Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39938945

Rincian Aduan

LGWP39938945

Progress Public
KOTA SEMARANG
09 Apr 2026
0 ditandai

SANGGAHAN ATAS TINDAK LANJUT ADUAN YANG TIDAK SESUAI SUBSTANSI

Kepada Yth:

Pemerintah Kota Semarang

melalui BADAN KEPEGAWAIAN,PENDIDIKAN,DAN PELATIHAN Kota Semarang dan Inspektorat Kota Semarang

Disampaikan sanggahan atas penyelesaian aduan LGWP90969727 karena jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan konteks dan substansi aduan.

Aduan LGWP90969727 secara jelas merupakan aduan spesifik mengenai FAKTA NYATA penyalahgunaan, pemalsuan, dan penyamaran TNKB kendaraan dinas dengan nomor polisi H 1915 XA, sebagaimana telah dijelaskan lengkap pada dokumen PDF lampiran beserta uraian kronologi, dasar hukum, dan tuntutan tindakan tegas.

Namun jawaban yang diberikan Pemerintah Kota Semarang hanya menyampaikan penerbitan Surat Edaran Nomor B/2210/000.1.7.1/IV/2026 tentang penertiban penggunaan TNKB kendaraan dinas, yang secara substansi merupakan jawaban umum dan bukan jawaban atas materi aduan tersebut.

Jawaban tersebut merupakan jawaban dengan tindak lanjut pada aduan LGWP97167148, yaitu aduan yang memang membahas permintaan penerbitan surat edaran penertiban kendaraan dinas. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tanggapan terhadap aduan LGWP90969727 merupakan jawaban template / copy paste dari aduan LGWP97167148 yang digunakan kembali teks-nya untuk menindaklanjuti aduan LGWP90969727 dan tidak membahas pokok perkara yang diadukan.

Seluruh substansi aduan, sanggahan, serta penjelasan telah disampaikan secara rinci dalam dokumen PDF lampiran dan aduan sebelumnya, namun tidak diberikan tanggapan substantif sama sekali.

Oleh karena itu, dimohon:

  1. Dilakukan peninjauan ulang penyelesaian aduan LGWP90969727.
  2. Diberikan jawaban yang secara langsung membahas FAKTA penyalahgunaan dan pemalsuan TNKB kendaraan dinas nopol H 1915 XA.
  3. Dilakukan tindak lanjut pemeriksaan secara serius dan bukan jawaban administratif umum serta memenuhi semua tuntuan berupa tindakan tegas seperti yang ada pada isi tanggapan aduan di dokumen PDF terlampir.

Demikian sanggahan ini disampaikan agar penanganan aduan dilakukan secara serius, substantif, dan sesuai pokok laporan yang diajukan.

Rakyat Kota Semarang

Disposisi

Kamis, 09 April 2026 - 14:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 09 April 2026 - 15:27 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN - INSPEKTORAT

Progress

Jumat, 10 April 2026 - 10:08 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas aduan dan laporannya, segera kami teruskan kebidang yang menangani

Progress

Senin, 13 April 2026 - 10:07 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti