Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39874773
KABUPATEN PEKALONGAN, 13 Apr 2023
ada pengurangan gaji rt mulai bulan, desember 2022 di desa ketitang kidul, bojong, kab. pekalongan dari semula rp. 150.000(belum ppn) menjadi rp. 100.000(belum ppn), sedangkan tugas membantu desa ditambah. apakah ini layak yang hanya notabene rp. 3.000/hr namun kewajiban melayani warga menjadi tanggung jawab dan dibebani tugas dr desa/kelurahan.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 13 April 2023 - 15:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 13 April 2023 - 15:58 WIB
Kabupaten Pekalongan
Progress
Jumat, 14 April 2023 - 10:53 WIB
Kabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Bojong untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Ketitang kidul. terima kasih
Selesai
Selasa, 18 April 2023 - 12:53 WIB
Kabupaten Pekalongan
Izin menjawab aduan warga desa ketitangkidul :
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2022.
Bahwa harga satuan untuk insentif RT adalah Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) per bulan.
Maka dasar dari penyusunan APBDes utk insentif RT juga mengacu pada Perbup tersebut.
Terima kasih