Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39874773

Rincian Aduan

LGWP39874773

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
13 Apr 2023
1 ditandai
ada pengurangan gaji rt mulai bulan, desember 2022 di desa ketitang kidul, bojong, kab. pekalongan dari semula rp. 150.000(belum ppn) menjadi rp. 100.000(belum ppn), sedangkan tugas membantu desa ditambah. apakah ini layak yang hanya notabene rp. 3.000/hr namun kewajiban melayani warga menjadi tanggung jawab dan dibebani tugas dr desa/kelurahan.

Disposisi

Kamis, 13 April 2023 - 15:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Kamis, 13 April 2023 - 15:58 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya. Akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Bojong untuk dikomunilasikan dengan Pemdes Ketitangkidul. Terima kasih 

Progress

Jumat, 14 April 2023 - 10:53 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Bojong untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Ketitang kidul. terima kasih

Selesai

Selasa, 18 April 2023 - 12:53 WIB

Kabupaten Pekalongan

Izin menjawab aduan warga desa ketitangkidul :

Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2022.

Bahwa harga satuan untuk insentif RT adalah Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) per bulan.

Maka dasar dari penyusunan APBDes utk insentif RT juga mengacu pada Perbup tersebut.

Terima kasih