Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39873593
Rincian Aduan
LGWP39873593
Disposisi
Sabtu, 26 November 2022 - 15:12 WIBVerifikasi
Senin, 28 November 2022 - 08:44 WIBKabupaten Purbalingga
Progress
Senin, 28 November 2022 - 11:08 WIBKabupaten Purbalingga
Selesai
Selasa, 06 Desember 2022 - 07:56 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan yang disampaikan oleh Dindikbud Kabupaten
Purbalingga :
Terimakasih
atas informasi yang Saudara sampaikan. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Purbalingga, Adapun tanggapan dari SMPN 1
Kejobong adalah sebagai berikut :
Berdasarkan
informasi dari Kepala Sekolah SMP N 1 Kejobong menyampaikan bahwa :
1) Pada Hari Jum'at 25 November 2022
pagi hari siswa melaksanakan pembiasaan, adalah Jum'at rohani yang diisi kegiatan
Tadarus oleh Bapak/Ibu guru wali kelas. Setelah kegiatan Tadarus maka ada jeda
waktu pergantian jam pembiasaan ke jam pelajaran. Bapak/Ibu guru harus merubah
dari membawa Al Qur'an menjadi buku pelajaran. Dalam jeda waktu yang singkat
itu, ada siswa yang membawa bola plastik dari rumah untuk bermain bola. Sudah
beberapa kali sebelumnya guru mengambil/menyita bola plastik yang dibawa siswa,
namun siswa tetap membeli dan membawa bola plastik ke sekolah untuk bermain
bola. anak - anak bermain bola plastik
di lapangan indoor sekolah, siswa yang bermain bola sudah diingatkan untuk
tidak membawa bola plastik ke sekolah tetapi ternyata ada saja siswa yang
membawa bola tersebut
2) Pada saat bermain bola tersebut ada
siswa yang bernama Ana Restu Prayogi terjatuh. Bapak Jepriono, S.Pd. yang pada
saat itu memberikan pengertian kepada siswa dan berada di sekitar lapangan
langsung menolong dan mengajak untuk dibawa ke UKS, namun anaknya tidak mau,
katanya tidak apa-apa. Mau dibawa ke Puskesmas, anaknya juga tidak mau, katanya
nda papa.
3) Setelah itu, anak tersebut mengikuti
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mapel Prakarya. Bu Nur Hidayah, S.Pd. selaku
guru mapel prakarya mengatakan bahwa anak tersebut mengikuti pelajaran seperti
biasa. Ketika jam istirahat sekitar jam 09.00 WIB, anak tersebut meminta
temannya untuk mengantar pulang ke rumah.
4) Setelah itu anaknya tidur di rumah.
Setelah bangun tidur sekitar pukul 14.00 WIB anak tersebut merasa pusing, dan
oleh keluarganya di bawa ke Puskesmas Kejobong. Ternyata supaya dirujuk ke RS
Imanuel, dan setelah maghrib supaya dirujuk lagi ke RS Margono.
5) Pada Hari Sabtu, 26 November 2022,
sekitar pukul 07.00 WIB anak tersebut dinyatakan meninggal dunia di RS Margono.
Seluruh guru, karyawan dan sebagian
teman sekolah pada hari itu mengikuti acara pemakaman dan sekaligus memberikan
uang duka dari Bapak/Ibu Guru dan siswa.
6) Pada hari Selasa 29 November 2022,
Bapak/Ibu guru dan staf TU juga
mendatangi rumah duka lagi dan memberikan uang bantuan. Pada kesempatan ini
orang tua sudah menyadari dan menerima bahwa itu takdir anaknya. Dan saling
meminta maaf antara Bapak/Ibu guru dengan orang tua siswa.
7) Selama ini DINDIKBUD Kab.
Purbalingga pada setiap kesempatan selalu mengingatkan kepada sekolah untuk
meningkatkan pengawasan ekstra kepada siswa-siswanya, untuk menghindari
terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Demikian
hal - hal yang dapat kami sampaikan. Terima kasih.
(yang disampaikan melalui
https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3840)