Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39863101

Rincian Aduan

LGWP39863101

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
03 Aug 2025
0 ditandai
anak saya baru masuk SD 1 Klodran colomadu, sesuai peraturan pemerintah siswa tidak boleh beli buku2 pelajaran ini di suruh bayar sampai bulan sept 2025

Disposisi

Minggu, 03 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Jumat, 08 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan Kami terima

Dikembalikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:08 WIB

Kabupaten Boyolali

Aduan bukan kewenangan Pemkab Boyolali

Disposisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:24 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Kamis, 05 Februari 2026 - 08:44 WIB

Kabupaten Karanganyar

Tindak lanjut dari Disdikbud Kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :

Selesai

Kamis, 05 Februari 2026 - 08:45 WIB

Kabupaten Karanganyar

Menindaklanjuti adanya aduan LaPorgub tentang Sdri. RUSTINI, S.Pd., M.Pd. tentang sekolah menjual buku pelajaran maka yang bersangkutan hadir didampingi bapak korwil bidang kecamatan Colomadu dalam keadaan sehat dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun telah memberikan keterangan sebagai berikut:


Ibu Rustini sudah mengetahui tentang aduan tersebut, maka Beliau membawa bukti hasil rapat (undangan, daftar hadir, notulen, foto) dengan wali murid tentang sekolah mengundang wali murid. Dijelaskan bahwa sekolah mengundang rapat dalam rangka koordinasi Pendidikan di


SDN 01 Klodran, dan tidak menjual buku. Bahwa keinginan wali murid untuk memudahkan proses KBM maka Paguyuban Wali Murid sepakat untuk pengadaan buku pendamping, dan pengelolaannya sudah diserahkan kepada Paguyuban Wali Murid. Dan bukti sudah diserahkan pengeloaannya kepada wali murid ada.


Demikian Berita Acara Klarifikasi ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.