Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39853120
KABUPATEN TEMANGGUNG, 23 Jan 2023
Saya merupakan salah satu korban penipuan pembelian rumah Ariston View Temanggung. Saya telah membeli lunas 1 unit rumah sebesar ratusan juta rupiah pada bulan Januari 2020. Saya sudah meminta pihak ariston untuk balik nama sertifikat rumah yg saya beli, namun sampai dengan saat ini hak kami tersebut belum kami dapatkan. Ternyata pada bulan Desember 2022, PT Mitra Bersama Realty sebagai developer Ariston dan direktur utamanya bernama Abdul Haris Habibi dinyatakan pailit. Setelah itu diketahui pula bahwa sertifikat rumah yg saya beli ternyata dijaminkan ke bank. Kami merasa tertipu dengan Ariston, karena rumah sudah saya beli lunas tp ternyata sertifikat tidak di balik nama ke atas nama saya, namun malah dijaminkan di bank. Saya sebagai komsumen yg menjadi korban meminta perhatian kepada pemangku jabatan agar kami mendapatkan keadilan terkait kasus sengketa karena adanya penipuan ini.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 24 Januari 2023 - 09:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 24 Januari 2023 - 09:08 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 30 Januari 2023 - 11:20 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Temanggung guna mendapatkan
tinjutnya
Selesai
Jumat, 01 September 2023 - 13:36 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Nomor: B/240/III/Res.1./2023 9 Maret 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dan Penyidik Unit III Satreskrim Polres Temanggung dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan untuk lebih jelasnya pengadu disarankan untuk melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani, demikian terima kasih.