Rincian Aduan : LGWP39832937

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 26 Aug 2020

Assalamualaikum bapak, saya ingin bertanya jika guru honorer di bawah naungan dinas pendidikan sudah mendapatkan honor sesuai UMR bagaimana dengan guru honorer dbawah naungan kemenag pak? Apakah menjadi kewenangan bapak mengatur hal tersebut sebagai gubernur jateng? Trimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini