Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39816102

Rincian Aduan

LGWP39816102

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
27 Jun 2023
5 ditandai
laporgub !!! menanggapi laporan mengenai PT JIALE INDONESIA TEXTILE sepertinya tidak ada perubahan sama sekali mengenai pelanggaran jam kerja, kita dituntut untuk kerja paling sedikit 47,5 jam dari senin s/d sabtu dengan embel-embel gaji kita yang sudah ALL-In, dan jam kerja tersebut tidak sama dengan kontrak kerja, dimana didalam kontrak kerja tertera jam kerja senin s/d jumat 07.30 - 15.30, sabtu 07.30 - 13.30 selebihnya tidak ada perhitungan lembur. Atas Perhatiannya Kami Ucapkan Terima Kasih.

Disposisi

Selasa, 27 Juni 2023 - 15:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 28 Juni 2023 - 08:12 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Jumat, 28 Juli 2023 - 10:30 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu, terkait aduan panjenengan mohon ditunggu untuk update tindaklanjutnya karena masih dalam proses penyelesaian oleh Satwasker wilayah Pati. terimakasih

Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:10 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai