Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39815618

Rincian Aduan

LGWP39815618

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
08 Mar 2026
0 ditandai

dinasruwet_kotasemarang Di negeri bernama birokrasi, ada satu filosofi kuno yang tampaknya masih sangat dijaga:


"Kalau bisa satu kursi, kenapa tidak dua?"


Di satu sisi duduk sebagai Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah, lembaga yang katanya independen, tugasnya mengawasi siaran agar tetap sehat, netral, dan tidak dipengaruhi kekuasaan.


Di sisi lain, kursi kedua menunggu manis di Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang-tim yang dibentuk pemerintah kota untuk mengawal pembangunan. Tentu saja dengan segala fasilitas dan honor yang membuat kerja terasa lebih "semangat".


Independen?


Ya tentu... independen ke dua arah anggaran.


Satu kaki berdiri di APBD provinsi, satu lagi menapak di APBD kota.


Kalau dilihat dari jauh, ini bukan rangkap jabatan. Ini lebih mirip olahraga keseimbangan fiskal.


Lucunya, lembaga pengawas penyiaran yang seharusnya menjaga jarak dari kekuasaan justru ikut duduk di meja kekuasaan itu sendiri.


Seperti wasit yang tiba-tiba ikut main di lapangan.


Peluit tetap di tangan, tapi seragamnya sudah ikut warna tim.Independen?


Ya tentu... independen ke dua arah anggaran.


Satu kaki berdiri di APBD provinsi, satu lagi menapak di APBD kota.


Kalau dilihat dari jauh, ini bukan rangkap jabatan. Ini lebih mirip olahraga keseimbangan fiskal.


Lucunya, lembaga pengawas penyiaran yang seharusnya menjaga jarak dari kekuasaan justru ikut duduk di meja kekuasaan itu sendiri.


Seperti wasit yang tiba-tiba ikut main di lapangan.


Peluit tetap di tangan, tapi seragamnya sudah ikut warna tim.


Tapi tenang saja.


Semua ini tentu demi pembangunan.


Karena di negeri ini, pembangunan memang sering dimulai dari membangun kursi... lalu mencari orang yang bisa duduk di banyak kursi sekaligus.


Dan rakyat?


Ya seperti biasa.


Menonton dari pinggir lapangan... sambil membayar tiket lewat pajak.


GIMANA TANGGAPAN KALIAN " RUWET MANIA


"??


#dinasruwet


#semarang


#semaranghits


#jawatengah


#viral less

Verifikasi

Senin, 09 Maret 2026 - 09:29 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - INSPEKTORAT

Progress

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:36 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti

Selesai

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:21 WIB

Kota Semarang

Kami ucapkan terima kasih kepada pelapor atas atensinya terhadap tata kelola pemerintahan Kota Semarang. Kami juga mengapresiasikan pelapor yang sudah berperan serta dalam pengawasan di lingkungan pemerintah Kota Semarang. Terkait dengan aduan perihal Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang, dapat kami sampaikan bahwa penunjukan tim tersebut adalah kewenangan dari Wali Kota Semarang melalui SK Penunjukan yang ditandatangani oleh Wali Kota Semarang. Meskipun demikian, masukan yang Saudara sampaikan menjadi bahan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola di Pemerintah Kota Semarang. Demikian kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Terima kasih.