Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39796194
KABUPATEN BOYOLALI, 09 Dec 2020
saya cuma mau menanyakan apa salah seorang yg dinyatakan buta warna sampai setiap mau ngelamar apa aja jadi tidak diterima ? padahal buta warna bukan kehendak dan kesalahan kita, itu dah dari yang maha pencipta udah bawaan ! apa dengan cara lembaga pemerintah, instansi, bumn menyertakan syarat tidak buta warna sama saja menolak ciptaan tuhan ? saya disini ingin mempertanyakan hal tsb dengan kapasitas saya sebagai rakyat dan manusia indonesia yang dijamin HAM nya !
Disposisi
Rabu, 09 Desember 2020 - 08:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 09 Desember 2020 - 19:01 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI