Rincian Aduan : LGWP39788049

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 20 Apr 2025

Tps di wilayah gondangmanis yg sekarang ditutup oleh pemangku wilayah (perumahan gerbang harapan ) menimbulkan masalah baru yaitu pada buang sampang sembarang di lain tempat. Mohon solusinya, sudah bagus2 pada buang di tps tetapi karena dirasa dimiliki perumahan gerbang harapan jadi buang sampah sembarangan di lain tempat. Mohon dinas Lingkungan Hidup beri solusi juga, jangan hanya membela warga gerbang harapan, kalau punya gerbang harapan, sebaiknya pindah dipindah ke dalam pemukiman, bukan di jalan umum tapi diakui sepihak walaupun secara administratif sewa gerbang harapan, apa kasus sampah di kudus akan terjadi lagi??, mohon solusi dari pemkab, pemdes

0 Orang Menandai Aduan Ini