Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39788049

Rincian Aduan

LGWP39788049

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
20 Apr 2025
0 ditandai
Tps di wilayah gondangmanis yg sekarang ditutup oleh pemangku wilayah (perumahan gerbang harapan ) menimbulkan masalah baru yaitu pada buang sampang sembarang di lain tempat. Mohon solusinya, sudah bagus2 pada buang di tps tetapi karena dirasa dimiliki perumahan gerbang harapan jadi buang sampah sembarangan di lain tempat. Mohon dinas Lingkungan Hidup beri solusi juga, jangan hanya membela warga gerbang harapan, kalau punya gerbang harapan, sebaiknya pindah dipindah ke dalam pemukiman, bukan di jalan umum tapi diakui sepihak walaupun secara administratif sewa gerbang harapan, apa kasus sampah di kudus akan terjadi lagi??, mohon solusi dari pemkab, pemdes

Disposisi

Minggu, 20 April 2025 - 14:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Senin, 21 April 2025 - 08:52 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Progress

Kamis, 24 April 2025 - 10:41 WIB

Kabupaten Kudus

laporan dikordinasikan dengan dinas PKPLH

Selesai

Kamis, 24 April 2025 - 10:41 WIB

Kabupaten Kudus

info dari dinas PKPLH :

TPS Gerbang Harapan tidak ditutup tapi ditata dan dikelola sesuai peruntukannya Karena sebelumnya banyak sampah liarnya, TPS gerbang harapan diperuntukkan hanya untuk melayani Warga Perum Gerbang Harapan selain itu Warga Gerbang Harapan sudah membayar retribusi pelayanan sampah, kalau ada warga yang mau membuang sampah ke TPS Gerbang Harapan harus membayar retribusi pelayanan sampah dan retribusi ini nantinya akan kami setor ke kas daerah Kab. Kudus dan untuk mengangkut sampah dari TPS Gerbang Harapan ke TPA butuh biaya operasional.