Rincian Aduan
LGWP39788049
Lihat detail lengkap aduan LGWP39788049
LGWP39788049
Admin Gubernuran
Kabupaten Kudus
diverifikasi
Kabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan dinas PKPLH
Kabupaten Kudus
info dari dinas PKPLH :
TPS Gerbang Harapan tidak ditutup tapi ditata dan dikelola sesuai peruntukannya Karena sebelumnya banyak sampah liarnya, TPS gerbang harapan diperuntukkan hanya untuk melayani Warga Perum Gerbang Harapan selain itu Warga Gerbang Harapan sudah membayar retribusi pelayanan sampah, kalau ada warga yang mau membuang sampah ke TPS Gerbang Harapan harus membayar retribusi pelayanan sampah dan retribusi ini nantinya akan kami setor ke kas daerah Kab. Kudus dan untuk mengangkut sampah dari TPS Gerbang Harapan ke TPA butuh biaya operasional.