Rincian Aduan : LGWP39767070

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 18 Oct 2021

Assalamu'alaikum wr wb. Selamat pagi, mohon maaf menyampaikan keluhan mewakili bibi dan paman saya yg memiliki keterbatasan dan kekurangan. Kronologi kejadian, pertama paman saya melakukan vaksin di PUSKESMAH DHARMA RINI, pada saat itu paman saya berangkat sendiri (hanya membawa KTP dan KK sesuai dengan data diri), namun pihak puskemas salah menginputkan NIK atas nama INDRO MARYOTO, pada saat itu yang di inputkan adalah NIK dari bibi saya atas nama YUNI LESTARI. Ketika bibi saya YUNI LESTARI melakukan vaksinasi, kami mendapatkan informasi bahwa NIK beliau sudah terapakai a.n INDRO MARYTO, kemudian dari pihak PUSKESMAS memberikan kartu vaksin sementara dan memberikan pelayanan bahwa NIK akan coba diuruskan untuk dirubah, namun hingga saat ini bahkan sudah selesai vaksin tahap II pihak puskesmas malah lepas tangan, ketika kami menanyakan perihal kekeliruan tersbut seperti tidak digubris, seolah-olah menyepelekan hal tsb. Kemudian saya coba membantu paman dan bibi saya membuat aduan ke SERTIFIKAT@PEDULILINDUNGI.ID namun sudah 3 minggu ini hanya diberikan jawaban suruh menunggu, padahal dari pengalaman lain memperbaiki NIK hanya butuh waktu tidak sampai 24 jam. Mohon bantuannya pak. Saya sudah melakukan dan menguayakan semaksimal mungkin untuk membantu paman dan bibi saya, mohon maaf apabila ada kalimat/kata yang kurang berkenan semoga keluhan kami dapat di dengar dan dapat ditindak lanjuti. Terima Kasih. Wassalamu'alaikum Wr Wb

0 Orang Menandai Aduan Ini