Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39711762
Rincian Aduan
LGWP39711762
Selesai
Public
Asslamualikum Pak Gubernur,
Sebagai orang awam yang memang belum tahu mengenai peraturan pemerintah, mohon sekiranya pak Gubernur untuk memberikan penjelasan mengenai beberapa pertanyaan saya sebagai warga sipil diwilayah yang pak Gubernur pimpin. Adapun 2 pertanyaan saya sebagai berikut :
1.) Aturan pemblokiran jalan ditengah pandemi covid-19, apakah memang ada izin resmi dari pemerintah ya pak untuk blokir akses jalan? dan apakah memang itu diperbolehkan?
2.) Aturan pengecekan suhu tubuh & penyemprotan desinfektan ke tubuh manusia, apakah hal tersebut ada aturannya juga pak? Bila memang diperbolehkan, apakah ada SOPnya?
Dikarenakan, beberapa wilayah tempat tinggal saya sudah banyak yang melakukan 2 hal tersebut di atas. Dan tentunya hal tersebut ada dampaknya, diantaranya sektor ekonomi dan kesehatan. Mohon kepada Pak Gubernur sekiranya untuk bisa menjelaksannya.
Atas perhatian pak Gubernur saya ucapkan terimakasih.
Wassalamualikum Wr. Wb.
Hormat saya,
Dani
Disposisi
Kamis, 16 April 2020 - 20:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 16 April 2020 - 20:20 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Taufik Ardani Budiono. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 23 Juli 2020 - 13:40 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
file