Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39706381
KABUPATEN BLORA, 25 Jul 2023
Pak, mohon bantuan, untuk UPPD Samsat Blora seringkali kita kalau mau mutasi Kendaraan dari luar kota kalo kita yang cabut berkas dan kita mau menyerahkan berkasnya ke Samsat Blora sering kali di tolak, dengan cara menyalahkan beberapa berkas yang kita tarik dari kota/Kab sebelumnya, padahal dari Kab/Kota sebelumya ketika kita tarik berkas, samsat tempat penarikan berkas tsb bilang kalau berkas terserbut sudah lengkap, tetapi kalau kita memasukkan berkas di Samsat Blora dengan "CALO" kita di permudah, mohon bantuan apakah ada permainan/kongkalikong antara petugas samsat blora, polisi, dan calo nya ? dan juga mohon bantuan, cek fisik kendaraan di Samsat blora kita di tarik dengan nominal tertentu, harusnya itu kan bagian dari pelayanan Samsatnya, terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 25 Juli 2023 - 09:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 25 Juli 2023 - 11:16 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Senin, 31 Juli 2023 - 11:14 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat pagi kak,
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Aduan kaka telah kami koordinasikan dg unit terkait (pihak Samsat Blora), berikut penjelasan dari samsat Blora atas aduan kaka :
1. Proses mutasi kendaraan dilakukan di Samsat Induk Blora yang melibatkan unsur POLRI, UPPD (UNIT TEKNIS BAPENDA DI KAB/KOTA) serta JASA RAHARJA.
2. Terkait aduan kaka (pelapor) BELUM LENGKAP sehingga tidak dapat di tindak lanjuti oleh petugas Samsat Karena :
a. ADUAN BELUM JELAS tentang detail / rincian ditolak dibagian mana, kapan dan dengan detail alasan penolakannya.
b. ADUAN BELUM JELAS karena identitas kendaraan / Nopol kendaraan tidak dicantumkan. Selain itu kaka (pelapor aduan) tidak memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi oleh petugas, sehingga dengan demikian pihak Samsat Blora tidak mendapatkan detail laporan.
3. Hasil koordinasi Samsat Blora dengan pihak POLRI adalah sebagai berikut :
a. Penyampaian kelengkapan berkas awal pada Samsat Blora merupakan tupoksi POLRI;
b. Selama berkas lengkap, maka Samsat Blora tidak pernah menolak berkas proses mutasi;
c. Jika ada berkas kurang lengkap, POLRI menyarankan untuk melengkapi berkas terlebih dahulu;
d. POLRI tidak pernah memungut biaya cek fisik kendaraan dari wajib pajak.
Demikian penjelasan dari pihak Samsat Blora atas aduan kaka, mohon untuk menjadikan maklum. Kami mengucapkan terima kasih atas ketaatan kaka membayar Pajak Kendaraan.
Progress
Senin, 31 Juli 2023 - 11:23 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terlampir kami sertakan klarifikasi resmi / tindak lanjut dari Samsat Blora atas aduan kaka.
Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan kritik yang membangun. Salam sehat selalu
Selesai
Senin, 31 Juli 2023 - 11:24 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih