Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39684710
KABUPATEN SEMARANG, 19 Feb 2024
Aspal jalan bergelombang parah 1.Ruas jalan tanjakan terminal bawen dari arah ambarawa-terminal bawen 2.depan pasar projo ambarawa 2 arah gelombang semua Sudah bertahun2 seakan tidak ada niat untuk diperbaiki
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 20 Februari 2024 - 07:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Februari 2024 - 11:27 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan kami terima
Dikembalikan
Kamis, 18 April 2024 - 08:54 WIB
Kabupaten Semarang
Ruas jalan yang dimasksud adalah jalan nasional menjadi kewenangan BPJN
Disposisi
Kamis, 18 April 2024 - 08:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 18 April 2024 - 14:18 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
segera kami cek
Progress
Kamis, 06 Juni 2024 - 14:42 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Saudara pelapor
Sehubungan dengan laporan saudara sesuai dengan kewenangan kami untuk poin no 1 merupakan jalan nasional yang tahun ini pemeliharaannya melalui penanganan rutin (seperti perbaikan jika ada lubang, pembersihan saluran, dll). Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami berusaha untuk menjaga agar zero pot hole (tidak ada lubang).
Sedangkan untuk poin no 2 dapat kami sampaikan bahwa lokasi tersebut statusnya sudah downgrade (bukan jalan nasional), dan saat ini menjadi kewenangan Pemkab terkait untuk pemeliharaannya.
Demikian informasi dari kami. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Kamis, 06 Juni 2024 - 14:42 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Saudara pelapor
Sehubungan dengan laporan saudara sesuai dengan kewenangan kami untuk poin no 1 merupakan jalan nasional yang tahun ini pemeliharaannya melalui penanganan rutin (seperti perbaikan jika ada lubang, pembersihan saluran, dll). Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami berusaha untuk menjaga agar zero pot hole (tidak ada lubang).
Sedangkan untuk poin no 2 dapat kami sampaikan bahwa lokasi tersebut statusnya sudah downgrade (bukan jalan nasional), dan saat ini menjadi kewenangan Pemkab terkait untuk pemeliharaannya.
Demikian informasi dari kami. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.