Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39647312

Rincian Aduan

LGWP39647312

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
04 Sep 2020
0 ditandai
Mohon di tindak tegas parkir grab car jl tentara pelajar samping kantor Damkar Solo karena:1.Mengganggu pengguna jalan (parkir di trotoar),2.Pemicu lakalantas (saat menyeberang pandangan tertutup banyaknya grab car),3.Parkir seenaknya (di tikungan jalan & trotoar bahkan di samping rambu di larang parkir.Serta beking grab car (Udin rojudin pedagang warkop) juga di tindak dengan di tutup warungnya karena menyalahi prosedur:1.Pandemi Corona buat tongkrongan driver tanpa masker & beking grab car di area di larang parkir serta membanggakan dirinya kebal hukum.

Disposisi

Jumat, 04 September 2020 - 12:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Senin, 07 September 2020 - 16:22 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Kamis, 10 September 2020 - 10:46 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dishub Surakarta).

Selesai

Kamis, 10 September 2020 - 10:47 WIB

Kota Surakarta

terima kasih kami sampaikan atas aduannya. sudah kami tindaklanjuti dilapangan dengan pengecekan oleh petugas kami dan hasilnya negatif tidak ada pelanggaran seperti yang diaduan. mohon apabila terdapat pelanggaran parkir harap disertai dengan dokumentasi agar penindakan dilapangan tepat sasaran. dan apabila terdapat pelanggaran bisa langsung menghubungi call center perparkiran di 08221000059 atau langsung datang ke Dinas Perhubungan Kota Surakarta jl. menteri Supeno No. 7 Manahan Solo. terima kasih