Rincian Aduan : LGWP39572491

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 20 Jan 2020

Assalammualaikuh pak,, saya ingi melaporkan bahwa rumah saya tidak dikasih akses jln oleh pembangunan yg terjadi di dpn rumah saya.. serta,, disini ada batas desa berupa aliran sungai yg menjadi batas desa antara rumah saya yg di desa medari serta sang pembangun yg di desa karanggong.. lantas dia membangun vondasi di tanah saya yg diluar haknya melompati sungai,, serta menjadi sungai itu ber'alaih fungsi mendi bagian bangunan rukonya.. apakah hal ini di perbolehkan secara imb ataupun lain"nya pak? membangun diluar sertifikatnya serta menjadikan aliran sungai sebagai bagian dari bangunan rukonya..

0 Orang Menandai Aduan Ini