Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39572491
KABUPATEN TEMANGGUNG, 20 Jan 2020
Assalammualaikuh pak,, saya ingi melaporkan bahwa rumah saya tidak dikasih akses jln oleh pembangunan yg terjadi di dpn rumah saya.. serta,, disini ada batas desa berupa aliran sungai yg menjadi batas desa antara rumah saya yg di desa medari serta sang pembangun yg di desa karanggong.. lantas dia membangun vondasi di tanah saya yg diluar haknya melompati sungai,, serta menjadi sungai itu ber'alaih fungsi mendi bagian bangunan rukonya.. apakah hal ini di perbolehkan secara imb ataupun lain"nya pak? membangun diluar sertifikatnya serta menjadikan aliran sungai sebagai bagian dari bangunan rukonya..
Disposisi
Selasa, 04 Februari 2020 - 08:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 22 Mei 2020 - 08:33 WIB
Kabupaten Temanggung
Progress
Jumat, 22 Mei 2020 - 09:27 WIB
Kabupaten Temanggung
Selesai
Jumat, 22 Mei 2020 - 09:53 WIB
Kabupaten Temanggung