Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39525002
KABUPATEN BATANG, 09 Apr 2020
assalamualiakum wr. wb... dengan hormat kami sampaikan kepada Bapak Gubernur bahwa dengan berakhirnya masa berlaku SIPI cantrang Provinsi Jawa Tengah pd tgl 31 Maret 2020, kami selaku pengurus DPC HNSI Kabupaten Batang bersama perwakilan nelayan batang sangat berharap agar Bapak Gubernur dapat memperpanjang perijinan Alat Penangkapan Ikan (API) dgn alasan sbb; 1. Nelayan Batang yg menggunakan API Cantrang sejumlah 183 kpal atau 90% yg menggantungkan hidupnya dari penghasilan sebagai nelayan cantrang. 2. penurunan usaha pengelola ikan di daerah batang dikarenakan kurangnya pasokan ikan dari nelayan (dampak berakhirnya SIPI) 3. dalam situasi saat ini dimana pandemic covid 19 dan menghadadpi hari raya idul fitri yg semakin dekat,dan banyaknya ABK yang tdk melaut sehingga berpotensi tertularnya mereka akan virus tsb. kami berharap kepada bpk Gubernur supaya bsa mengelurakan Surat Edaran untuk perpanjangan SIPI trsbut. sekian dan treimakasih
Disposisi
Kamis, 09 April 2020 - 11:09 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Selasa, 21 April 2020 - 11:13 WIB
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN