Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39480354
KABUPATEN SUKOHARJO, 07 Jul 2025
Pengaduan Penutupan Jalan dan Dugaan Pungli di Area Baki Saya ingin melaporkan kondisi penutupan jalan di wilayah Baki yang menurut saya sudah tidak lagi relevan secara teknis. Beton jalan seharusnya sudah cukup kuat setelah 3–4 minggu, namun penutupan tetap berlangsung tanpa kejelasan. Lebih mengganggu lagi, terdapat oknum yang sengaja menahan kendaraan dan meminta sejumlah uang agar bisa lewat. Praktik ini sangat mengarah pada pungutan liar, yang jelas melanggar hukum (KUHP Pasal 368, UU Tipikor, dan Inpres Pemberantasan Pungli). Selain itu, pembatas jalan seperti galon tanpa reflektor dan tali rafia yang menjuntai dapat membahayakan pengguna jalan dan memicu kecelakaan. Saya memohon kepada pihak berwenang untuk: 1. Segera meninjau ulang penutupan jalan, 2. Menindak tegas oknum yang menarik “uang jalan”, 3. Menjamin proyek publik berjalan transparan dan bebas dari penyalahgunaan. Demikian pengaduan ini saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 07 Juli 2025 - 11:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Juli 2025 - 13:45 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Terima kasih telah berkunjung ke layanan aduan masyarakat laporgub, akan kami sampaikan ke OPD yang membidangi
Progress
Selasa, 08 Juli 2025 - 07:31 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Baik, Laporan saudara telah sampai ke DPUPR dan Dinas Perhubungan