Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39480354

Rincian Aduan

LGWP39480354

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
07 Jul 2025
1 ditandai
Pengaduan Penutupan Jalan dan Dugaan Pungli di Area Baki Saya ingin melaporkan kondisi penutupan jalan di wilayah Baki yang menurut saya sudah tidak lagi relevan secara teknis. Beton jalan seharusnya sudah cukup kuat setelah 3–4 minggu, namun penutupan tetap berlangsung tanpa kejelasan. Lebih mengganggu lagi, terdapat oknum yang sengaja menahan kendaraan dan meminta sejumlah uang agar bisa lewat. Praktik ini sangat mengarah pada pungutan liar, yang jelas melanggar hukum (KUHP Pasal 368, UU Tipikor, dan Inpres Pemberantasan Pungli). Selain itu, pembatas jalan seperti galon tanpa reflektor dan tali rafia yang menjuntai dapat membahayakan pengguna jalan dan memicu kecelakaan. Saya memohon kepada pihak berwenang untuk: 1. Segera meninjau ulang penutupan jalan, 2. Menindak tegas oknum yang menarik “uang jalan”, 3. Menjamin proyek publik berjalan transparan dan bebas dari penyalahgunaan. Demikian pengaduan ini saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.

Disposisi

Senin, 07 Juli 2025 - 11:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Senin, 07 Juli 2025 - 13:45 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih telah berkunjung ke layanan aduan masyarakat laporgub, akan kami sampaikan ke OPD yang membidangi

Progress

Selasa, 08 Juli 2025 - 07:31 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Baik, Laporan saudara telah sampai ke DPUPR dan Dinas Perhubungan

Selesai

Selasa, 08 Juli 2025 - 13:11 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Baik berikut jawaban dari OPD terkait (DPUPR). Terlampir hasil screenshot