Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39446102

Rincian Aduan

LGWP39446102

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
18 Apr 2022
0 ditandai
ass wr wb... bpk gub di jateng.. bpk mau ijin tanya.. anak saya mendapatkan progam pip dari sekolah.. apakah nantinya akan mendapatkan kartu KIP juga. dan apakah nantinya kalau pencairannya ambil di ATM. SEDANGKAN PIP KAN YANG PENCAIRANNYA LEWAT GURU DAN ADA POTONGANNYA PULA.. mohon dijawab. matur nuwun

Disposisi

Selasa, 19 April 2022 - 10:51 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 19 April 2022 - 13:22 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Selasa, 19 April 2022 - 13:25 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Kamis, 21 April 2022 - 07:12 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Pengadu di Ds. Tugulor Kec. Karanganyar, Demak
 
Terimakasih atas Laporgubnya. Perlu kami sampaikan hasil klarifikasi Korwil Bidang  Dikbud Kecamatan Karanganyar kepada pihak Sekolah ( Kepala & Guru) SDN Tugu lor, Kec. Karanganyar, dinyatakan secara tegas dan lugas, bahwa di SDN Tugulor Kec. Karanganyar Demak  TIDAK ADA potongan sama sekali terkait pecairan PIP. Pihak sekolah berharap pihak pengadu bisa menyampaikan data yang lebih jelas & senyatanya. 
Adapun yang terkait aktivasi rekening SimPel ( Simpanan Pelajar) dilakukan secara langsung oleh peserta didik / orang tua / wali murid penerima PIP atau dapat dikuasakan kepada pihak sekolah ( Kepala Sekolah / Guru) sesuai ketentuan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek No 20 Tahun 2021 Bab III huruf D angka 5.
Demikian tanggapan singkat kami, matur nuwun