Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39439973

Rincian Aduan

LGWP39439973

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
15 Dec 2024
0 ditandai
TPG Belum di Validasi Menunggu Operator, sedangkan Kab Lain seperti Kendal sudah ada edaran pembayaran TPS Secara Carry Over, sedangkan Jepara Jawabannya seperti itu, Mohon dibantu Pak Gunernur

Disposisi

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:55 WIB

Kabupaten Jepara

terimakasih ats laporannya

aduan kami teruskan ke dinas terkait

Progress

Senin, 20 Januari 2025 - 14:22 WIB

Kabupaten Jepara

Terkait aduan mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 dan 4 tahun 2024 di Kabupaten Jepara yang diajukan pada 12 Desember 2024, kami sampaikan bahwa permasalahan ini telah ditindaklanjuti dengan baik oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara.



Proses pengusulan telah selesai, dan status Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) kini telah diterbitkan pada 27 Desember 2024. Hak TPG untuk triwulan 3 dan 4 tahun 2024 akan direalisasikan melalui mekanisme carry over ke tahun anggaran 2025.



Untuk informasi lebih lanjut mengenai kajian dan evaluasi proses ini, silakan membaca laporan lengkap melalui tautan berikut: https://bit.ly/LaporanSingkat_PPG-Prajabatan-Kab-Jepara 



Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Selesai

Senin, 20 Januari 2025 - 14:23 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih