Rincian Aduan : LGWP39434240

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 14 Dec 2020

Yth. Gubernur Jateng. Selamat pagi ijin melaporkan bahwa sedang dilaksanakan pembangunan gedung yang rencananya akan digunakan untuk Yayasan sekolah tanpa dilengkapi dengan IMB dll, dan telah di buat sebuah sumur Artesis tanpa ijin. Tempat bangunan dan sumur artesis tersebut berada di wilayah Jatisari Rt.2 / Rw.3 Jalan. Perkutut Raya, Semarang, Jateng (tepatnya di belakang SPBU MIJEN), Tembusan : Kepala Dinas ESDM Prov. Jateng dan Kepala Dinas Tata Ruang Prov. Jateng

0 Orang Menandai Aduan Ini