Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39434240
KOTA SEMARANG, 14 Dec 2020
Yth. Gubernur Jateng. Selamat pagi ijin melaporkan bahwa sedang dilaksanakan pembangunan gedung yang rencananya akan digunakan untuk Yayasan sekolah tanpa dilengkapi dengan IMB dll, dan telah di buat sebuah sumur Artesis tanpa ijin. Tempat bangunan dan sumur artesis tersebut berada di wilayah Jatisari Rt.2 / Rw.3 Jalan. Perkutut Raya, Semarang, Jateng (tepatnya di belakang SPBU MIJEN), Tembusan : Kepala Dinas ESDM Prov. Jateng dan Kepala Dinas Tata Ruang Prov. Jateng
Disposisi
Senin, 14 Desember 2020 - 11:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Desember 2020 - 11:47 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Senin, 14 Desember 2020 - 15:56 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 16 Desember 2020 - 11:00 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL