Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39387701

Rincian Aduan

LGWP39387701

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
27 Jan 2024
0 ditandai
Saya mau bayar pajak kendaraan di samsat Klaten merasa ada salah satu birokrasi yang sangat tidak praktis dan mempersulit orang2 yang sebenarnya ada kesadaran patuh bayar pajak, yaitu terkait dengan surat keterangan domisili dari balaidesa untuk orang yang pindah KTP pdhl cuma untuk pajak tahunan bukan lima tahunan. Sekarang sudah era digitalisasi ngapain harus bawa2 surat konvensional seperti itu yg ribet, dan apa gunanya juga? Itu justru membuat orang malas bayar pajak. Belum lagi pelayanan dari petugas samsat Klaten yg lempar sana lempar sini suruh nemui pak ini dan pak itu dg hasil zonk dan itu berpotensi terjadi suap menyuap bagi sebagian orang. Mohon pak gubernur bisa mempermudah birokrasi pajak kendaraan bermotor, pajak PBB, dsb, menghapus syarat bawa surat keterangan domisili dari balaidesa memperbaiki kinerja petugas. Di sisi lain saya merasa tidak masalah jika harus merubah identitas/ alamat sesuai domisili saat pajak 5 tahunan. Semoga mendapat perhatian dari Pak Gubernur

Disposisi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Minggu, 28 Januari 2024 - 12:56 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, laporan kami terima dan aduan Saudara akan segera kami tindak lanjuti.

Progress

Minggu, 28 Januari 2024 - 14:18 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan dengan SAMSAT Terkait 

Selesai

Rabu, 31 Januari 2024 - 13:56 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum kak,,

Untuk aduan kakak telah ditindaklanjuti oleh SAMSAT Terkait, 

kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. Terimakasih atas saran dan masukannya guna peningkatan pelayanan kami lebih baik lagi.