Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39387701
KABUPATEN KLATEN, 27 Jan 2024
Saya mau bayar pajak kendaraan di samsat Klaten merasa ada salah satu birokrasi yang sangat tidak praktis dan mempersulit orang2 yang sebenarnya ada kesadaran patuh bayar pajak, yaitu terkait dengan surat keterangan domisili dari balaidesa untuk orang yang pindah KTP pdhl cuma untuk pajak tahunan bukan lima tahunan. Sekarang sudah era digitalisasi ngapain harus bawa2 surat konvensional seperti itu yg ribet, dan apa gunanya juga? Itu justru membuat orang malas bayar pajak. Belum lagi pelayanan dari petugas samsat Klaten yg lempar sana lempar sini suruh nemui pak ini dan pak itu dg hasil zonk dan itu berpotensi terjadi suap menyuap bagi sebagian orang. Mohon pak gubernur bisa mempermudah birokrasi pajak kendaraan bermotor, pajak PBB, dsb, menghapus syarat bawa surat keterangan domisili dari balaidesa memperbaiki kinerja petugas. Di sisi lain saya merasa tidak masalah jika harus merubah identitas/ alamat sesuai domisili saat pajak 5 tahunan. Semoga mendapat perhatian dari Pak Gubernur
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 28 Januari 2024 - 12:56 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Minggu, 28 Januari 2024 - 14:18 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Rabu, 31 Januari 2024 - 13:56 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum kak,,
Untuk aduan kakak telah ditindaklanjuti oleh SAMSAT Terkait,
kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. Terimakasih atas saran dan masukannya guna peningkatan pelayanan kami lebih baik lagi.