Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39292600

Rincian Aduan

LGWP39292600

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
17 Oct 2022
0 ditandai
Pak ganjar,kami minta retribusi parkir di tempat wisata religi/makam wali jateng,jangan terlalu mahal pak,,,, di demak,kadilangu,muria,,, rata2 180.000-200.000 rupiah /bus besar,, mohon di cek pak.Terima kasih

Disposisi

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:09 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

Verifikasi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 23:37 WIB

DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

Terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 12 Desember 2022 - 14:53 WIB

DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

Bahwa penarikan biaya kunjungan di kadilangu Kab. Demak rata-rata sebesar Rp.180.000/bus dengan rincian sebagai berikut, retribusi pengunjung Rp.3000 x 50 orang = Rp.150.000, Parkir Bus besar Rp.20.000 dan biaya persampahan/kebersiahn Rp.10.000
informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Dinas Pariwisata kabupaten Demak Jl. Sultan Fatah No.53 Demak, telp (0291)685530

Selesai

Senin, 12 Desember 2022 - 14:53 WIB

DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

Bahwa penarikan biaya kunjungan di kadilangu Kab. Demak rata-rata sebesar Rp.180.000/bus dengan rincian sebagai berikut, retribusi pengunjung Rp.3000 x 50 orang = Rp.150.000, Parkir Bus besar Rp.20.000 dan biaya persampahan/kebersiahn Rp.10.000
informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Dinas Pariwisata kabupaten Demak Jl. Sultan Fatah No.53 Demak, telp (0291)685530