Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP39292600
Rincian Aduan
LGWP39292600
Disposisi
Senin, 17 Oktober 2022 - 13:09 WIBVerifikasi
Kamis, 27 Oktober 2022 - 23:37 WIBDINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Progress
Senin, 12 Desember 2022 - 14:53 WIBDINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Bahwa penarikan biaya kunjungan di kadilangu Kab. Demak rata-rata sebesar Rp.180.000/bus dengan rincian sebagai berikut, retribusi pengunjung Rp.3000 x 50 orang = Rp.150.000, Parkir Bus besar Rp.20.000 dan biaya persampahan/kebersiahn Rp.10.000
informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Dinas Pariwisata kabupaten Demak Jl. Sultan Fatah No.53 Demak, telp (0291)685530
Selesai
Senin, 12 Desember 2022 - 14:53 WIBDINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Bahwa penarikan biaya kunjungan di kadilangu Kab. Demak rata-rata
sebesar Rp.180.000/bus dengan rincian sebagai berikut, retribusi
pengunjung Rp.3000 x 50 orang = Rp.150.000, Parkir Bus besar Rp.20.000
dan biaya persampahan/kebersiahn Rp.10.000
informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Dinas Pariwisata kabupaten Demak Jl. Sultan Fatah No.53 Demak, telp (0291)685530