Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP39292600
KABUPATEN CILACAP, 17 Oct 2022
Pak ganjar,kami minta retribusi parkir di tempat wisata religi/makam wali jateng,jangan terlalu mahal pak,,,, di demak,kadilangu,muria,,, rata2 180.000-200.000 rupiah /bus besar,, mohon di cek pak.Terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 17 Oktober 2022 - 13:09 WIB
Verifikasi
Kamis, 27 Oktober 2022 - 23:37 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Progress
Senin, 12 Desember 2022 - 14:53 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Bahwa penarikan biaya kunjungan di kadilangu Kab. Demak rata-rata sebesar Rp.180.000/bus dengan rincian sebagai berikut, retribusi pengunjung Rp.3000 x 50 orang = Rp.150.000, Parkir Bus besar Rp.20.000 dan biaya persampahan/kebersiahn Rp.10.000
informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Dinas Pariwisata kabupaten Demak Jl. Sultan Fatah No.53 Demak, telp (0291)685530
Selesai
Senin, 12 Desember 2022 - 14:53 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Bahwa penarikan biaya kunjungan di kadilangu Kab. Demak rata-rata
sebesar Rp.180.000/bus dengan rincian sebagai berikut, retribusi
pengunjung Rp.3000 x 50 orang = Rp.150.000, Parkir Bus besar Rp.20.000
dan biaya persampahan/kebersiahn Rp.10.000
informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Dinas Pariwisata kabupaten Demak Jl. Sultan Fatah No.53 Demak, telp (0291)685530