Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP39249235

Rincian Aduan

LGWP39249235

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
28 Mar 2024
0 ditandai
Pembakaran limbah pabrik/umkm secara liar di sekitaran area perkebunan Jl Bengkung Raya, Kebonbatur, Kec. Mranggen, Kab. Demak yg bersebrangan dengan sungai Babon Perumahan Klipang Green II, Kelurahan Sendangmulyo, Kec. Tembalang, Semarang. Yang berdampak polusi udara yg sangat pekat & menyengat sehingga mengancam kesehatan paru2 masyarakat sekitar terutama Perumahan Klipang Green II Semarang karena jaraknya yg hanya berbatasan dengan sungai Babon. Banyak anak2 kecil bahkan bayi2 yg bertempat tinggal disana selain juga para lansia. Mohon segera ditindaklanuti mengingat kejadian sudah 5 hari berturut2 tanpa jeda yg dilakukan oleh oknum yg tidak bertanggungjawab.

Disposisi

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:32 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:32 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:13 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pelapor, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa kami sudah melakukan pelarangan untuk pembakaran dilokasi tersebut. Demikian untuk menjadikan maklum.